الخميس، 05 شباط/فبراير 2026

Polisi Bantu Pedagang Es Gabus Usai Kasus Viral

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Depok – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengunjungi kediaman Suderajat, penjual es gabus yang sempat viral di media sosial, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan sepeda motor dan modal usaha agar Suderajat dapat kembali berjualan.

Abdul Waras menjelaskan, meskipun Bojonggede secara administratif berada di Kabupaten Bogor, wilayah tersebut masuk dalam yurisdiksi Polres Metro Depok, sehingga pihaknya merasa berkewajiban hadir langsung.

“Hari ini kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan sedikit bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu usaha beliau ke depan,” ujar Abdul Waras.

Bantuan berupa satu unit sepeda motor dan tambahan modal usaha diberikan sebagai bentuk dukungan moral dan ekonomi. Abdul Waras berharap bantuan tersebut dapat memulihkan semangat Suderajat yang sempat terpukul akibat isu yang berkembang di media sosial.

Ingin Kembali Berjualan

Dalam pertemuan tersebut, Suderajat mengaku ingin kembali berjualan es gabus seperti sebelumnya. Namun, ia mengakui masih merasa takut setelah peristiwa yang menimpanya.

“Terima kasih banyak, Pak,” ucap Suderajat singkat dengan mata berkaca-kaca.

Istri Suderajat juga menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, bantuan sepeda motor sangat berarti bagi kelangsungan usaha keluarga.

Sebelumnya, Suderajat menjadi sorotan publik setelah dicurigai menjual es gabus berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan bahwa es kue yang dijual aman dan layak dikonsumsi.

Aparat yang sempat menyampaikan dugaan tersebut, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo, telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Aiptu Ikhwan.

Ia mengakui kesimpulan yang diambil terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi, serta menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Suderajat sebagai pedagang kecil.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut reputasi dan mata pencaharian masyarakat kecil. (Amri-untuk Indonesia)