الثلاثاء، 16 كانون1/ديسمبر 2025

Selamatkan PPP, Suharso Di Desak Majelis Untuk Mundur

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com, Jakarta - Suharso Monoarfa didesak segera mundur dari kursi Ketum PPP oleh Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan demi menyelamatkan partai. Usman mengatakan majelis memiliki wewenang membahas dan mengkaji persoalan kepartaian.

 Usman kepada wartawan, Rabu (31/8/2022). mengatakan bahwa

Majelis berwewenang untuk membahas dan mengkaji persoalan kepartaian, memberikan arahan, pertimbangan, nasihat kebangsaan dan kenegaraan berdasarkan ajaran Islam dalam rangka penyelamatan partai dari kemerosotan, kemunduran dan kehancuran. Ini inti tugas utama para pimpinan majelis.

Apalagi, Usman mengatakan Majelis PPP berwewenang mengeluarkan fatwa yang isinya tak terbatas dan harus diikuti oleh dewan pengurus pusat, dewan pengurus wilayah, dan dewan pengurus daerah. Usman mengatakan ihwal ini sudah menjadi fatsun di PPP.

Politikus senior PPP itu mengatakan bahwa 

 Bisa saja dikeluarkan fatwa majelis yang isinya tidak terbatas dan ini harus diikuti oleh pengurus pusat, wilayah dan daerah. Karena ini sudah menjadi fatsun partai PPP yang berasaskan Islam merupakan warisan ulama dan ini sangat sakral sejak berdirinya PPP.

Usman lalu mengungkit soal awal Suharso dapat menjabat kursi Ketum PPP. Menurutnya, Suharso menjadi Ketum PPP atas fatwa Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, seperti dilansir detik.com

"Kalau boleh jujur bahwa fakta sejarah di mana Bapak Suharso Monoarfa bisa menjadi Ketua Umum DPP PPP karena fatwa Majelis Syariah, Bapak Almukarom KH Maimun Zubair. Seorang ulama karismatik yang didengar, menjadi rujukan PPP, bahkan umat Islam Indonesia," ujarnya.

Usman menjelaskan bahwa ini adalah salah satu ikhtiar atau mekanisme yang ditempuh oleh pimpinan majelis untuk menyelamatkan partai. (Dunkz)