Friday, 30 January 2026

Jaringan Pencucian Uang China Manfaatkan Kripto untuk Kejahatan Global

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Laporan lembaga riset internasional menyebut jaringan pencucian uang asal China semakin berperan dalam ekosistem kejahatan finansial global, termasuk dalam rantai pasokan narkotika dan kejahatan terorganisir lintas negara. Dalam operasinya, kelompok tersebut memanfaatkan aset kripto untuk memindahkan dana secara lintas batas.

Peneliti senior Centre for Finance and Security, Royal United Services Institute (RUSI), Kathryn Westmore, menilai bahwa aset kripto kini menjadi bagian penting dalam model bisnis pencucian uang yang melibatkan jaringan berbahasa Mandarin.

“Semakin banyak organisasi pencucian uang China yang mengintegrasikan kripto dalam operasi mereka, menyediakan aset virtual seperti bitcoin atau stablecoin kepada pelaku kejahatan sebagai imbalan atas uang ilegal,” tulis Westmore dalam laporan terbarunya.

Menurut laporan tersebut, aset digital digunakan sebagai sarana untuk memindahkan kekayaan ke luar negeri, termasuk oleh individu yang ingin menghindari pembatasan arus modal yang diberlakukan pemerintah China.

Skala Aktivitas dan Peran Kripto

Laporan menyebut aktivitas pencucian uang yang terkait jaringan China mencapai nilai signifikan. Diperkirakan, aliran dana ilegal mencapai sekitar US$44 juta per hari sepanjang tahun lalu.

Data perusahaan analitik blockchain Chainalysis menunjukkan jaringan pencucian uang berbahasa Mandarin (Chinese-language money laundering networks/CLMN) mengalami peningkatan pangsa pasar hingga 20 persen pada 2025, dengan pertumbuhan yang jauh lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.

Sepanjang 2025, jaringan tersebut disebut memproses transaksi hingga US$16,1 miliar melalui ribuan dompet kripto aktif. Ekosistemnya melibatkan berbagai layanan, seperti broker OTC (over-the-counter), perantara dana, hingga jaringan perantara transaksi lintas negara.

Faktor Kontrol Modal dan Dampak Global

Direktur Centre for Finance and Security RUSI, Tom Keatinge, menilai pertumbuhan jaringan pencucian uang ini tidak lepas dari kebijakan kontrol modal yang ketat di China.

“Individu kaya yang berupaya memindahkan uang keluar dari China memberikan likuiditas yang dibutuhkan jaringan kejahatan terorganisir,” ujarnya.

Meski demikian, laporan tersebut juga menegaskan bahwa penggunaan kripto dalam pencucian uang bukan hanya terjadi di China, melainkan merupakan fenomena global yang melibatkan berbagai jaringan kriminal lintas negara.

Tantangan Regulasi dan Keamanan Finansial

Temuan ini menyoroti tantangan baru dalam pengawasan sistem keuangan global, khususnya terkait penggunaan aset digital. Para peneliti menilai diperlukan kerja sama internasional yang lebih kuat untuk mengawasi transaksi kripto dan mencegah penyalahgunaan teknologi finansial.

Laporan ini sekaligus menunjukkan bahwa perkembangan teknologi keuangan, di satu sisi memberikan efisiensi, namun di sisi lain membuka celah baru bagi kejahatan finansial lintas negara. (Amri-untuk Indonesia)