Wednesday, 18 February 2026

Malaysia - Singapura Resmikan Jalur Kereta 5 Menit

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Parlemen Malaysia (Dewan Rakyat) mengesahkan undang-undang pembangunan jalur kereta lintas batas yang menghubungkan Johor dengan Singapura melalui skema Rapid Transit System (RTS) Link, dengan estimasi waktu tempuh sekitar lima menit. (18/2/26)

Pengesahan regulasi ini menetapkan kerangka hukum operasional transportasi perkotaan dua negara sekaligus menjadi fondasi kerja sama bilateral sektor mobilitas dan ekonomi lintas batas.

Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Shamsul Anuar Nasarah menyatakan RTS Link dijadwalkan beroperasi reguler dengan kapasitas hingga 10.000 penumpang per jam, ditujukan untuk mengurai kepadatan di Johor–Singapore Causeway yang selama ini menjadi titik kemacetan utama.

Untuk dukungan operasional, dibentuk 794 posisi baru yang melibatkan otoritas pengawasan perbatasan, bea cukai, dan kepolisian. Penempatan personel dipusatkan di Bukit Chagar dan Woodlands dengan target mulai bertugas 1 Oktober.

Pemerintah juga menyiapkan 100 gerbang elektronik berbasis kecerdasan buatan di dua stasiun utama guna mempercepat pemeriksaan penumpang hingga maksimal tujuh detik per orang. Data sensitif, termasuk biometrik, ditegaskan disimpan di pusat data pemerintah Malaysia dengan pengamanan fisik dan siber berlapis serta pembatasan pemindahan server ke luar negeri tanpa izin resmi.

Langkah ini dipandang sebagai strategi integrasi transportasi regional yang memperkuat konektivitas ekonomi Malaysia–Singapura sekaligus menjadi contoh kolaborasi teknologi dan harmonisasi regulasi lintas negara di Asia Tenggara. (Amri-untuk Indonesia)