Lognews201.com, Cilodong - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan polemik SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi.
“Relokasi telah ditunda. Itu tadi sudah kata Pak Wali ditunda, sudah itu saja pegang,” ujarnya saat membuka Pekan Kebudayaan Jawa Barat di Alun Alun Depok, Kamis (15/12).
Ridwan Kamil mengatakan, persoalan relokasi SDN Pondok Cina 1 telah diselesaikan dengan cara baik-baik.
“Urusan sekolah sedang diselesaikan baik-baik. Enggak usah ditambah atau dikurangi lagi dan jangan diperpanjang,” katanya.
Di lokasi sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak diperpanjang lagi.
Ia mengatakan, bahwa polemik relokasi tersebut kini sudah selesai dan penjelasannya sudah dishare.
“Itu sudah selesai, saya sudah melaksanakan arahan Pak Gubernur, jangan diperpanjang lagi. Penjelasan dan keputusan semua sudah dishare dan itu arahan Pak Gubernur. Oke ya,” tandasnya.
Dikatakan Idris, bahwa dirinya hanya ingin rukun dan persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Kami ingin damai, kami ingin rukun, kami selesaikan secara musyawarah dan itu sudah kami lakukan,” katanya.
Sementara itu di SDN Pondok Cina 1 masih terlihat sejumlah orang dan relawan yang tetap memberikan dukungan kepada siswa SD Pondok Cina 1.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan beberapa kebijakan strategis untuk mengakhiri polemik di SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok.
Hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kementerian dan lembaga lainnya. Serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang.
Langkah ini, kata Idris, dilakukan demi kemaslahatan semua maka disampaikan kebijakan penyelesaian masalah relokasi SDN Pondok Cina 1 dan pembangunan masjid di Margonda Raya. (Jaya/kontri-untuk Indonesia)


