Friday, 30 January 2026

Anwar Usman Resmi Digantikan Oleh Suhartoyo Sebagai Ketua MK Yang Baru

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta -  Suhartoyo, secara resmi menggantikan Anwar Usman dengan posisi jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya melalui sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK) mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatan karena terbukti melanggar etik berat.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup pada hari Kamis (9/11/2023).

Sidang pleno khusus itu dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023—2028 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Delapan hakim MK yang hadir, yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Dalam pelantikan Suhartoyo, hadir pula Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Dikarenakan sedang sakit, Anwar Usman tidak menghadiri sidang pleno khusus dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau tadi saya hubungi, izin ke rumah sakit, kondisi tidak sehat," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Amr-untuk Indonesia)