Sunday, 13 July 2025

Menko Polkam Pastikan Penetapan Empat Pulau Jadi Wilayah Aceh, Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Nasional

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti penetapan empat pulau, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. 

Hal ini setelah adanya keputusan  pernyataan bersama dari Wakil Ketua DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Dalam Negeri, yang juga diikuti oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah," kata Budi Gunawan dalam keterangan persnya, Selasa (17/6/25).

Selain itu, keputusan ini sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. "Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” kata dia.

Lebih lanjut, Menko Polkam menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai. Hal ini guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. 

“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama.  Termasuk, dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” ucapnya. (Amri-untuk Indonesia)