Thursday, 29 January 2026

Sosiolog UI: Faktor Ekonomi Dan Rasionalitas Generasi Muda Picu Penurunan Angka Pernikahan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Nadia Yovani, M.Si, menilai penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir terutama dipengaruhi faktor ekonomi dan perubahan cara berpikir generasi muda yang semakin rasional. (22/1/26)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pernikahan di Indonesia turun signifikan dari 2.110.776 peristiwa pernikahan pada 2014 menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.

“Yang perlu dicermati bukan sekadar naik-turun tahunan. Setelah 2020, tren penurunan itu tidak pernah naik lagi. Ini yang perlu diperhatikan,” ujar Nadia.

Menurut Nadia, penurunan angka pernikahan terlihat konsisten sejak pandemi COVID-19. Dalam perspektif sosiologi, fenomena ini tidak lepas dari perubahan kondisi ekonomi yang memengaruhi keputusan individu untuk menikah.

Ia menjelaskan bahwa keluarga dan pernikahan pada dasarnya merupakan institusi ekonomi terkecil dalam masyarakat. Ketika kondisi ekonomi tidak stabil, keputusan untuk menikah cenderung bergeser atau tertunda.

Selain itu, meningkatnya akses perempuan ke dunia kerja turut mengubah relasi ekonomi dalam keluarga. “Baik laki-laki maupun perempuan sekarang sama-sama bisa berdaya secara ekonomi. Jika secara individual sudah mampu bertahan, maka muncul pertanyaan rasional tentang urgensi masuk ke institusi pernikahan,” katanya.

Di Indonesia, pernikahan masih sering dikaitkan dengan indikator sosial tertentu, seperti kepemilikan rumah, kendaraan, serta kewajiban memiliki dan membesarkan anak. Beban ekspektasi tersebut menjadi pertimbangan serius bagi generasi muda sebelum memutuskan menikah.

Nadia juga menepis anggapan bahwa maraknya kabar perceraian di media sosial menjadi penyebab utama turunnya angka pernikahan. Menurutnya, faktor ekonomi tetap menjadi variabel utama dalam dinamika pernikahan dan perceraian.

Terkait kecenderungan generasi Z yang memilih membahagiakan diri sendiri lebih dulu, Nadia menilai fenomena tersebut berkaitan dengan gangguan perkembangan sosial akibat pandemi COVID-19 yang sempat menghentikan progres sosial dan ekonomi generasi muda selama beberapa tahun.

Ia menegaskan bahwa generasi muda saat ini semakin rasional dalam memandang pernikahan. Jika secara ekonomi belum siap, mereka cenderung memprioritaskan stabilitas kerja dibandingkan membangun keluarga.

Nadia menekankan bahwa dampak jangka panjang dari penurunan angka pernikahan perlu dikaji secara komprehensif. Pemerintah, menurutnya, perlu menilai apakah tren ini masih sejalan dengan tujuan pembangunan nasional atau justru berpotensi menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pemberdayaan perempuan dan keberlanjutan pembangunan sosial di Indonesia. (Amri-untuk Indonesia)