Wednesday, 04 March 2026

Razia Pajak Kendaraan Di Terminal Indramayu, Ratusan Pengendara Terjaring

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Indramayu –  Ratusan pengendara terjaring dalam operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Terminal Indramayu, Selasa (3/3/2026) sore. Razia gabungan ini melibatkan Samsat Indramayu 1 dan Satlantas Polres Indramayu dengan fokus penertiban pajak dan pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari pajak kendaraan menunggak, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, hingga plat nomor tidak sesuai dengan STNK. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan ke gerai Samsat yang telah disiapkan di lokasi untuk melakukan pembayaran.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, Ipda Nur Zaki Fani, menyampaikan bahwa untuk pelanggaran administratif seperti tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan penggunaan knalpot brong langsung dilakukan penilangan. Knalpot brong menjadi perhatian khusus karena dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Ketua Tim Penagihan Samsat 1 Indramayu, Fredy, menambahkan bahwa target penerimaan PKB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp103 miliar. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan serta pembiayaan sektor kesehatan dan pendidikan.

Meski dilakukan penindakan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan berkendara, seperti penggunaan helm, larangan berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak mengemudi secara ugal-ugalan. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus tertib berlalu lintas.

(Amri-untuk Indonesia)