Friday, 28 August 2026

Polres Indramayu Bentuk Unit Reaksi Cepat, Siap Berantas Begal hingga Geng Motor

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

INDRAMAYU, lognews.co.id - Polres Indramayu memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC), Kamis (23/7/2026). Kehadiran tim khusus ini ditujukan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat melalui respons yang lebih cepat terhadap berbagai tindak kriminal.

URC Polres Indramayu diperkuat oleh 10 personel yang telah melalui proses seleksi khusus. Tim tersebut dilengkapi kendaraan roda dua dan roda empat, serta dipersenjatai pistol untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam menghadapi pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, pembentukan URC merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Jawa Barat dalam rangka memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti begal, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, geng motor, hingga tindak kriminal lainnya.

"Hari ini Tim Unit Reaksi Cepat Polres Indramayu resmi kami rilis," kata Fajar di Mapolres Indramayu, Kamis (23/7/2026) sore.

Ia menambahkan, pelaksanaan tugas URC akan mendapat dukungan penuh dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu maupun seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya.

Tim tersebut akan menjadi ujung tombak kepolisian dalam merespons laporan darurat dari masyarakat. Warga yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk memperoleh penanganan cepat.

Kapolres memastikan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.

"Tim akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana. Kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat dan profesional," ujar Kapolres.

Setelah resmi diluncurkan, Tim URC langsung mulai menjalankan tugasnya dengan melaksanakan patroli di berbagai titik dan waktu yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Indramayu.

"Kami akan tindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan bahkan hingga ke pelosok wilayah hukum Polres Indramayu," tegasnya.

Menurut Fajar, aksi kejahatan jalanan masih menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat, termasuk di Kabupaten Indramayu. Oleh karena itu, kehadiran URC diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap laporan sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu. (Saheel untuk Indonesia)