Friday, 18 September 2026

Papua Bukan Lagi Objek Eksploitasi! Saatnya Pembangunan Berkeadilan

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

Prof. Dr. Dinn Wahyudin, MA.

lognews.co.id, - Tanah Papua memiliki wilayah seluas 418.707 km² yang membentang di enam provinsi dengan populasi sekitar 5,4 juta jiwa. Wilayah ini menyimpan ketimpangan nyata antara melimpahnya kekayaan alam dan kesejahteraan warganya. Tanah Papua sering dipuji sebagai “surga kecil yang jatuh ke bumi”. Narasi ini tentu tak salah jika kita cuma membaca angka di atas kertas. Tersedia gunung emas, cadangan gas raksasa, hingga hutan tropis seluas samudra yang disebut sebagai salah satu paru-paru dunia. 

Ada satire menggelitik di balik semua itu. Hasil bumi Tanah Papua sibuk menerangi kota-kota besar dan membiayai pundi-pundi investasi, pemilik sah tanah ini yaitu masyarakat adat dan orang tua asli Papua menjadi juara bertahan dalam urusan gigit jari. Kekayaan alamnya bertaraf dunia, tetapi kualitas hidup warganya masih disandingkan dengan standar serba terbatas.

Selama bertahun-tahun, gaya pembangunan di Tanah Papua menganut pola klasik yaitu top-down.

Kebijakan Pemerintah Pusat sangat dominan. Jakarta dan para pemilik modal merasa paling tahu apa yang dibutuhkan warga lokal. Tanah adat dipatok atas nama pertumbuhan ekonomi nasional, lalu masyarakat tempatan diberi peran panggungan sebagai penonton yang baik. Ketika ekosistem rusak dan ruang hidup mereka tergerus, mereka hanya dihadiahi pesan manis bernama “demi kemajuan bersama”.

Data statistik sosial pun seolah tak bisa berbohong. Data memukul balik retorika manis para pejabat. Potensi ekonomi bernilai triliunan rupiah ternyata tak otomatis berubah jadi obat untuk ibu hamil atau buku pelajaran bagi anak sekolah.

 Sangat menggelikan jika kita terus menepuk dada membanggakan angka pertumbuhan ekonomi tinggi di Papua, sementara anak-anak di kampung masih harus berjuang mencari sekolah yang punya guru. Atau ibu hamil bertaruh nyawa di jalan lantaran fasilitas kesehatan terdekat jaraknya berjam-jam. Belum lagi berkaitan dengan ketersediaan air bersih, listrik 24 jam, dan sinyal internet masih dianggap sebagai “barang mewah” di sebagian besar warga Papua. 

Lima Masalah mendasar

Dalam pandangan sekilas, stagnasi kesejahteraan di Tanah Papua berakar pada lima masalah mendasar. Pertama, sindrom "penonton di rumah sendiri". Artinya masyarakat adat terus dimarginalkan dari perencanaan strategis dan baru diberi tahu ketika alat berat sudah mengetuk pintu dapur mereka. Kedua, penggusuran ruang hidup atas nama investasi semakin masip. Hal ini membuat dampak lingkungan ditanggung warga lokal, sementara keuntungannya terbang melintasi laut. Ketiga, kesenjangan angka statistik. Hal ini memperlihatkan grafik investasi melonjak tajam, tetapi angka kemiskinan di akar rumput enggan bergeser. Keempat, fasilitas dasar yang terus-menerus di-anak-tirikan hingga tak menyentuh pelosok secara merata. Kelima, krisis kepercayaan akut. Hal ini antara lain terbukti sahih lewat bubarnya PAPEDA Summit 2026. Ini menjadi bukti bahwa warga lokal sudah tak percaya dengan obral janji manis.

Lima Opsi Solusi

Agar Papua tidak terus-menerus jadi objek “eksperimen” proyek, arah pembangunan patut dipertimbangkan dirombak secara drastis. Pertama, perubahan paradigma menuju bottom-up harus dimulai dengan mewajibkan persetujuan awal tanpa paksaan. Kedua, hak tanah adat wajib disahkan dan dilindungi lewat kepastian hukum serta skema bagi hasil (benefit-sharing) yang adil langsung ke kas kampung. Ketiga, ketimpangan fasilitas dasar juga patut dipenuhi hingga ke pemukiman terpencil. Keempat, investasi masif pada manusia melalui penempatan dokter dan tersedianya guru berkualitas dengan insentif layak. Kelima, dialog yang jujur dan setara harus dibuka lebar-lebar untuk memulihkan krisis kepercayaan warga lokal.

Seluruh usulan solusi ini tak berakhir jadi dokumen tanpa tolok ukur keberhasilan yang terukur secara nyata di lapangan. Urusan partisipasi adat, misalnya, tidak bisa lagi diukur dari seberapa sering pejabat tersenyum saat foto bersama. Keberhasilannya harus dikunci pada target 100% proyek strategis wajib mengantongi dokumen penopang, disertainya pencapaian skor minimal 80 dari 100 pada Indeks Kepuasan Masyarakat Adat. Soal pengakuan hak ulayat, setidaknya 80% peta wilayah adat harus tersertifikasi secara hukum dalam tiga hingga lima tahun ke depan, diiringi alokasi skema bagi hasil proyek sebesar 15 hingga 20% yang masuk langsung ke kas desa atau masyarakat adat, bukan menguap di tengah jalan.

Begitu pula pada pemenuhan infrastruktur dan layanan dasar. Pembangunan dikatakan berhasil jika rasio elektrifikasi kampung mencapai 100% dan seluruh fasilitas publik di wilayah 3T terhubung jaringan internet. Di sektor kesehatan dan pendidikan, ukurannya konkret, yaitu pangkas Angka Kematian Ibu dan Bayi hingga 50%, tekan stunting di bawah 14%, serta jamin tingkat kehadiran tenaga medis dan guru berkualitas hingga di atas 95% di pemukiman warga.

Sektor Pendidikan

Di sektor pendidikan, keberhasilan reformasi harus diukur dari pemerataan akses dan peningkatan mutu pembelajaran secara riil. Target utamanya adalah memastikan 100% anak usia sekolah di seluruh pelosok Papua mengecap pendidikan dasar tanpa terkendala jarak maupun biaya, diiringi penurunan angka putus sekolah hingga di bawah 2%. 

Kurikulum kontekstual berbasis kearifan lokal dan bahasa ibu wajib5 diterapkan minimal 80% di sekolah dasar daerah terpencil guna membangun literasi dasar yang kuat. Selain itu, tingkat kemahiran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) siswa kelas 3 SD harus mencapai minimal 80%, didukung penyediaan fasilitas sekolah yang layak, sarana digital terintegrasi, serta jaminan beasiswa yang tepat sasaran langsung hingga jenjang perguruan tinggi bagi anak-anak asli Papua.

Muara dari semua indikator ini adalah pemulihan krisis kepercayaan publik. Ketika respons penanganan aduan warga mampu diselesaikan lebih dari 90% dalam waktu kurang dari 30 hari, serta potensi konflik penolakan proyek menurun drastis hingga di atas 75%, barulah kita bisa berhenti bersatire. Saat itulah Papua bukan lagi sekadar “surga” dalam brosur investasi nasional dan global. Papua juga merupakan rumah yang benar-benar memberi penghidupan layak bagi pemilik aslinya.

Itulah arah baru pembangunan Papua berkeadilan!

(Prof.Dr.Dinn Wahyudin, MA, Guru besar UPI. Penulis 2 buku tentang Papua. Peneliti etnis Kanum Papua Selatan)