Membangun Kesadaran sebagai Warga Negara melalui Pendidikan Terintegrasi SNT 8 Cianjur

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan salah satu program inovasi unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Program ini merupakan dalam upaya memperkuat transformasi pendidikan nasional yang lebih bermutu, inklusif, dan berkeadilan. Program ini dirancang sebagai terobosan untuk menghadirkan layanan pendidikan yang terintegrasi dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah dalam suatu kawasan atau lokasi yang terpadu. Melalui pendekatan tersebut, SNT diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas, memperkuat kesinambungan pembelajaran antar jenjang, serta mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antarwilayah (Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, Ph.D.)

Keunggulan SNT terletak pada pengembangan ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan kesinambungan pembelajaran, penguatan kompetensi guru, pengembangan talenta peserta didik, pembinaan karakter, serta pemanfaatan sarana dan teknologi pembelajaran. Pada tahap awal tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 17 SNT mulai memberikan layanan pendidikan di berbagai daerah, dengan sasaran pengembangan 500 layanan SNT secara bertahap hingga tahun 2029. 

Inovasi pembelajaran dikembangkan melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam dan STEAMS (Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports), yang dipadukan dengan penguatan karakter, kepemimpinan, bahasa asing, dan potensi kearifan lokal. SNT diharapkan tidak hanya menjadi sekolah unggulan bagi peserta didiknya, tetapi juga menjadi pusat pengembangan mutu pendidikan (center of excellence) yang memberikan dampak positif bagi sekolah-sekolah dan masyarakat di sekitarnya.

SNT 8 Cianjur

Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) 8 Cianjur, telah mulai melaksanakan pembelajaran di kampusnya, yang berlokasi di kompleks Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPPV) Pertanian Cianjur Jawa Barat. SNT 8 Cianjur ini merupakan satu dari 17 SNT yang pada tahap awal didirikan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal tersebut disampaikan Kepala SNT 8 Cianjur, Tika Sartika, S.Pd.,M.Pd. 

Menurut Kepala SNT 8 Cianjur, Tika Sartika, M.Pd, pada Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 17 SNT di 17 kabupaten/kota telah mulai melaksanakan layanan pembelajaran bagi siswa kelas 7 dan kelas 10 (SMP dan SMA). Tujuan diselenggarakan sekolah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses terhadap pendidikan yang bermutu. Kehadirannya diharapkan bukan hanya menambah jumlah sekolah, tetapi juga menghadirkan model pendidikan yang mampu menggabungkan layanan pembelajaran, pengembangan karakter, pemanfaatan teknologi, dan penguatan potensi murid dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Dikatakan lebih lanjt oleh Tika Sartika, kegiatan pembelajaran tidak hanya berfokus pada kesiapan akademik, tetapi juga pada penguatan kesadaran diri, regulasi emosi, karakter akademik, literasi, numerasi, serta kemampuan berpikir ilmiah. Melalui berbagai aktivitas yang dirancang secara bertahap dan interaktif, peserta didik diarahkan untuk mengenali potensi dirinya, membangun kebiasaan belajar yang positif, serta mulai memahami tuntutan dan budaya belajar di lingkungan SNT.

SNT 8 dan Pemilu OSIS 

Pada akhir Oktober 2026 ini, salah satu kegiatan non kurikuler adalah Pemilihan Umum (Pemilu) OSIS 2026. Menurut salah seorang pembina bidang Kesiswaan SNT 8, Isna Khoerotun, S.Pd., pelaksanaan Pemilu OSIS di SNT 8 ini sangat penting sebagai ajang pembinaan generasi muda khususnya siswa SNT 8 dalam berdemokrasi. Ada lima manfaat utama pelaksanaan Pemilu OSIS ini. Pertama, belajar berdemokrasi. Siswa belajar memahami hak dan kewajiban dalam memilih pemimpin, menghargai kebebasan berpendapat, serta menghormati perbedaan pilihan. Kedua, melatih kepemimpinan. Siswa secara langsung belajar mengenali sosok pemimpin yang memiliki integritas, mampu menyampaikan visi dan misi, serta bersedia menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ketiga, menumbuhkan sikap kritis. Siswa dilatih untuk berpikir kritis dalam mencermati, membandingkan, dan menilai visi, misi, serta program kerja setiap calon ketua dan wakil ketua OSIS. Keempat, membangun kejujuran dan sportivitas. Siswa diajak secara langsung dibiasakan untuk melaksanakan pemilihan secara jujur, adil, dan transparan serta menerima hasil pemilihan dengan sikap lapang dada. Kelima, mengembangkan tanggung jawab dan partisipasi. Siswa didorong untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan demi kemajuan dan kebaikan sekolah.  

Kelima aspek itulah yang kami ajarkan kepada siswa siswi kami melalui forum Pemilu OSIS SNT 8, mulai dari perencanaan samai dengan perhitungan dan pelantikan ketua OSIS. Harapannya agar sluruh siswa bisa belajar bagaimana menjadi good citizenship dan cara berdemokrasi, demikian pungkas Kepala SNT 8 Cianjur, Tika Sartika, M.Pd.  

Tahapan PEMILU OSIS

Pemilu OSIS bukan hanya kegiatan memilih ketua dan wakil ketua OSIS, melainkan proses pembelajaran demokrasi yang mencakup perencanaan, partisipasi, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga evaluasi. Setiap tahapan menjadi kesempatan bagi siswa untuk mempraktikkan nilai kejujuran, kepemimpinan, tanggung jawab, keterbukaan, dan sportivitas.

Pelaksanaan Pemilu OSIS perlu dilakukan secara terencana, sistematis, demokratis, jujur, dan transparan. Berikut tahapan pelaksanaannya mulai dari perencanaan hingga pemilihan. Yaitu, tahap perencanaan, sosialisasi, pendaftaran dan seleksi calon, pendaftaran calon ketua dan wakil ketua, tahap kampanye dan penyampaian Visi-Misi, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, penghitungan dan penetapan hasil, pengumuman dan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Dalam Pemilus OSIS 2026 di SNT 8 Cianjur, telah terpilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP, yaitu Virazkhalifa Shiddiq Bahtiar dan Anisa Zahra Husna. Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMA Terpilih yaitu Mirza Aiman dan Wida Sukmawati. 

UPI mengawal di 2 SNT

Sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Negeri, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama enam LPTK lainnya di Indonesia, diberi amanah dan menerima mandat strategis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk mengkoordinasikan pengadaan Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP). Hal ini ditegaskan oleh Prof. Dr. Phil Yudi Sukmayadi, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia.

UPI mendapat amanah sebagai pelaksana Swa Kelola Tipe II, yakni pemetaan, rekruitmen, dan seleksi serta pelaksanaan pendampingan bagi Tenaga Pendamping Pembelajaran (TPP) di SNT Kabupaten Cianjur dan SNT Kota Tarakan Provinsi Kalimmantan Utara. Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026. 

Penggunaan mekanisme Swakelola Tipe II oleh UPI bersama 6 LPTK lainnya yang dipilih Kemdikdasmen, karena dianggap adaptif, akuntabel, dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pengajar jenjang SMP dan SMA secara cepat pada masa transisi sebelum tersedianya guru tetap atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dijelaskan Prof. Asep Herry Hernawan,M.Pd. selaku Ketua Koordinator Swakelola Tipe II SNT, dalam Paket ini, UPI memegang tanggung jawab penuh yang mencakup seluruh rangkaian proses, mulai dari tahap rekrutmen dan seleksi, penempatan, pendampingan proses pembelajaran selama satu semester (dalam jangka waktu kontrak lima bulan), hingga pelaksanaan pembinaan, pemantauan kinerja TPP, serta pelaporan berkala kepada Pejabat Pembuat Komitmen.

Pada  tahap awal UPI telah menyeleksi dan menempatkan sebanyak 13 orang TPP dan seorang tenaga Adminstrasi pada 2 lokasi SNT di Cianjur dan Tarakan Kalimantan Utara yang terdiri dari 13 TPP pengampu satu mata pelajaran, 2 TPP rumpun IPA (Biologi, Kimia, Fisika), dan  2 TPP rumpun IPS (Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Sejarah) dan satu orang tenaga administrasi untuk masing masing SNT. Seluruh TPP yang direkrut telah memiliki kualifikasi yang ketat, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/Calon Guru atau guru terdaftar di Dapodik yang telah memiliki sertifikat pendidik serta terdata resmi di Kemdikdasmen. Para pendamping pembelajaran ini bertugas merancang perangkat ajar, melaksanakan pembelajaran berbasis penguatan literasi, numerasi, karakter, bahasa asing, dan inovasi digital, serta menyusun evaluasi hasil belajar peserta didik. Tenaga Pendamping pembelajaran atau Guru SNT ini merupakan salah satu komponen penting SDM selain Kepala Sekolah dan Wakasek. “Kami sangat serius menyeleksi, memantau, dan melakukan pendampingan kepada para TPP atau Guru SNT, demikian ditegaskan Prof.Dr.Asep Herry Hernawan, Ketua Koordinator Swakelola Tipe II SNT Cianjur Jawa Barat dan Tarakan Kalimantan Utara. ( Dinn Wahyudin).