PEMILU
Wednesday, 11 June 2025

MEMPERTAJAM SOROTAN FRAKSI PKB DPRD INDRAMAYU TERHADAP VISI RELIGIUS BUPATI

User Rating: 1 / 5

Star ActiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Oleh : H. Adlan Daie

Analis politik dan sosial keagamaan

lognews.co.id - Fraksi PKB DPRD Indramayu melalui salah satu anggotanya, Imron Rosyadi menyoroti implementasi visi "religius" jelang 100 hari kerja Bupati Lucky Hakim terutama dalam konstruksi penguatan Perda Madrasah Diniyah sebagaimana dimuat "Radar indramayu" (20/5/2025).

Sorotan tersebut tepat karena PKB Indramayu memiliki "legacy historis" tentang Perda Madrasah Diniyah (MD), diinisiasi oleh H. Dedi Wahidi, saat beliau menjadi ketua PKB Indramayu sekaligus wakil bupati Indramayu 20 tahun silam (2000 - 2005) mendampingi Bupati (Alm) H. Yance. 

Madsarah Diniyah dalam studi sosial Martin Van Bruniesin, dalam buku "NU,Tradisi Dan Relasi Kuasa" (1994) adalah khazanah kultural NU, yakni ormas islam yang membidani kelahiran PKB. Perjuangan atas eksistensi Madrasah Diniyah bukan sekedar perkara politis tapi pertautan PKB dalam relasi historis, ideologis dan aspiratif dengan NU.

Penguatan eksistensi Madrasah Diniyah bukan tentang seberapa besar insentif elektoral yang hendak diraihnya tetapi lebih jauh tentang merawat sanad sanad keilmuan misalnya sejak dini anak anak sudah dikenalkan dengan "sifat sifat 20" dalam tradisi Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja).

Karena itu dulu H Dedi Wahidi memaknai kehadiran Perda Madrasah Diniyah ini yang untuk pertama kalinya diterapkan di Indonesia saat itu bukan sekedar "wajar" dalam pengertian "wajib belajar" dengan segala kewajiban "mandatory" administratif turunannya misalnya menjadi syarat masuk jenjang SMP/Mts

Tetapi juga "wajar" dalam arti "pantas" dari sisi insentif honorarium sebagai bentuk politik afirmatif dan keberpihakan dalam pembentukan ekosistem sosial "religius" tentu dengan menimbang kemampuan keuangan dan fluktuasi inflasi daerah, tata kelola secara kredibel dan dijauhkan dari beban instrument politik elektoral. 

Penulis sengaja mempertajam sorotan fraksi PKB DPRD Indramayu tentang urgensi penguatan implementasi Madrasah Diniyah di atas untuk sebuah perspektif bahwa :

Pertama, PKB dalam "kedalaman" historisnya didirikan bukan sekedar untuk terlibat dalam desain "suprastruktur" kekuasaan melainkan sebuah instrument perjuangan merawat tradisi dan ekosistem "akhlak publik" berbasis nilai nilai keagamaan, atau disebut "Religius" dalam visi kepemimpinan bupati Indramayu.

Dalam konstruksi inilah diletakkan kesadaran penguatan implementasi Perda Madrasah Diniyah dalam perjuangan politik PKB untuk menghindarkan politik tidak hanya soal elektoral agar kemuliaan politik tidak mudah jatuh dalam prilaku "binatangisme politik" - mengutip George Orwill.

Kedua, pilihan dengan kesadaran penuh bupati meletakkan "religius" dalam visi kepemimpinnya adalah sebuah konsekuensi dengan turunan program programnya. Religius dikonstruksi dalam kerangka sistem berbasis anggaran dalam prinsip "money follows function", anggaran mengikuti kegiatan - tentu secara akuntabel.

Pemerintah Daerah bukan "Majelis Taklim" atau DKM (Dewan Kesejahteraan Masjid) sehingga visi "religius" tidak dimaknai hanya soal kegiatan dengan iklan "Indramayu mengaji" atau "Indramayu beribadah" dan pengajian Akbar bersifat ad hoc dan seremonial melainkan dikonstruksi dalam sebuah sistem dengan program program secara terukur. 

Pesan yang hendak ditegaskan dalam tulisan singkat ini adalah satu sisi bagi PKB indramayu perjuangan artikulatif untuk penguatan implementasi Perda Madrasah Diniyah adalah perjuangan "ideologis" PKB tidak boleh terdistorsi oleh tarikan tarikan pilihan pragmatisme politik.

Di sisi lain pilihan Bupati meletakkan visi "religius" dalam visi kepemimpinannya sudah tepat tetapi tidak boleh "main main" dan manipulatif, harus diletakkan dalam konstruksi sistem. Madsarah Diniyah sudah lama eksis dalam kerangka sistem, yakni diatur Perda Madrasah Diniyah.

Mohamad Iqbal, seorang penyair Pakistan dalam bukunya berjudul "melejitkan energy Al Qur an" menulis begini :

"Peradaban akhlak publik apalagi yang hendak diwariskan kepemimpinan politik untuk menyemai taman taman sari kehidupan bagi anak anak sejarah masa depan jika ekosistem sosial tidak memandu jalan religiusitas mereka"?

Wassalam.