lognews.co.id, – Ahli polimer Universitas Indonesia, Profesor Mochamad Chalid, mengingatkan potensi bahaya peluruhan Bisphenol A (BPA) dari galon air minum berbahan polikarbonat (PC) yang telah digunakan dalam jangka panjang dan berulang. Peluruhan ini berisiko mencemari air minum dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Menurut Chalid, galon polikarbonat tersusun dari rantai polimer panjang yang seiring waktu dapat terputus akibat paparan panas, proses pencucian berulang, serta frekuensi penggunaan. Pemutusan rantai polimer tersebut memicu pelepasan BPA ke dalam air melalui proses yang disebut leaching.
“Kalau ada rantai, pasti ada mata rantai. Ibarat kalung, mata rantainya bisa terputus. Bagian kecil yang terlepas itulah yang disebut leaching,” jelas Chalid.
Untuk meminimalkan risiko, ia menegaskan adanya batas aman penggunaan galon guna ulang, yakni maksimal 40 kali pemakaian atau sekitar satu tahun dengan asumsi pengisian ulang sekali dalam sepekan. Penggunaan melebihi batas tersebut dinilai meningkatkan risiko migrasi BPA.
Peringatan ini diperkuat hasil investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan masih banyak galon lanjut usia beredar di pasaran. Dari 60 kios yang disurvei di wilayah Jabodetabek, sekitar 57 persen galon berusia di atas dua tahun, bahkan sebagian diproduksi sejak 2012 dan masih digunakan. Sebanyak 80 persen galon juga tampak buram dan kusam, yang menjadi indikasi penurunan kualitas material.
BPA sendiri dikenal sebagai zat endocrine disruptor yang dapat mengganggu sistem hormon dengan meniru estrogen. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi dan kesuburan, diabetes tipe 2, obesitas, hingga peningkatan risiko kanker serta gangguan perkembangan janin.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam survei 2021–2022 di enam kota besar menemukan paparan BPA dari galon guna ulang telah melampaui ambang batas aman. Meski demikian, ketentuan pelabelan bahaya BPA baru akan berlaku pada 2028, walau regulasinya telah diterbitkan sejak 2024.
Ketua KKI David Tobing mendesak regulator untuk bertindak lebih cepat dan tidak menunggu penerapan aturan tersebut. KKI juga merekomendasikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar mendorong produsen air minum dalam kemasan menarik galon berusia di atas dua tahun dari peredaran.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih kritis dan aktif melapor jika menemukan galon lanjut usia melalui kanal pengaduan resmi KKI, sebagai langkah perlindungan kesehatan konsumen. (Amri-untuk Indonesia)


