Lognews201.com, Jakarta - Dialog bertema “Penguatan sumber daya pemilu dalam pelaksanaan demokrasi 2024” berlangsung di ruang media center KPU Jakarta Pusat (19/11).
Sebelumnya, KPU secara resmi mengundang masyarakat untuk berkontribusi aktif mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sebagai Badan Ad hoc penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024.
Menjadi pembicara awal Ahsanul Minan (akademisi universitas nahdatul ulama indonesia (UNUSIA)) memaparkan dampak yang terjadi dengan adanya pilpres yang dilakukan secara serentak adalah kurangnya fungsi DPR dalam cek and balance.
“salah satu tujuan pemilu serentak adalah untuk memperkuat sistem presidensial, kenyataannya fungsi cek and balance di DPR menjadi berkurang, saya meliat itu adalah dampak dari penyelenggaraan pemilu Pileg yang serentak dengan Pilpres”
Lanjut minan menceritakan kejadian pada pemilu 2019 yang terfokus pada pilpres ketimbang pileg.
“kemarin partai tidak berkampanye, sehingga seluruh partai berkonsentrasi pada agenda capres masin-masing, dalam legislatifpun yang berkampanye adalah caleg nya,dan konsentrasi masyarakat lebih tertuju pada capres ketimbang caleg, dampaknya masyarakat kurang memperhatikan janji janji kampanye dari masing masing caleg dan partainya dan akuntabilitas anggota legislatif terpilih menjadi lemah”
Minan berharap KPU menyeleksi dengan baik mulai dari PPK,PPS dan KPPS yang mempunyai daya tahan fisik yang baik dan punya integritas yang tinggi, karena tingkat kerawanan pada pemilu 2024 nanti menurut minan ada di proses penghitungan suara di TPS dan pembuatan salinan berita acara hasil penghitungan suara.
Lanjut Masykuruddin Hafidz (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)) tantangan kedepan dalam pemilu adalah mengembaikan pemilu, sebagai wujud toleransi sehingga penyelenggara pemilu mengawal demokrasi dapat menghindari dari keinginan untuk memihak kepada hal yang membuat tidak netral.
Lanjut masykuruddin, menitik beratkan pada soal soal ujian tertulis pada penyeleksian dengan menguji pemahaman dan menjiwai terhadap Pancasila,Bhineka Tunggal Ika NKRI dan UUD’45, sehingga secara proporsional mendukung proses demokrasi.
Sedangkan dalam proses ujian wawancara, harus memastikan betul terhadap wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat sehingga memiliki pelayanan pemilu yang sangat tinggi.
Dan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara melalui sistem seleksi, sebagai momentum peningkatan kapasitas, Masykuruddin mengusulkan dalam diskusi, agar KPU punya cara untuk meningkatkan kapastas melalui proses seleksi dengan sistem informasi anggota KPU dan badan Ad hoc (SIAKBA) , maka masykur mengusulkan agar KPU menyiapkan Bank soal yang bisa diakses secara luas, dengan jumlah banyak, sekira 4000 soal yang dimasukan dalam sistem agar semua orang bisa belajar, sehinga peningkatan sumber daya penyelenggara bisa berkualitas.
Dilain hal Masykuruddin berpendapat perlu adanya pihak yang bisa menyiapkan SDM yang baik, maka dirinya membuat Akademi pemilu dan demokrasi untuk mengawal penyelenggaraan pemilu. (Amr-untuk Indonesia)