الخميس، 18 كانون1/ديسمبر 2025

Wujudkan Akses Hukum Merata, 112 Perwakilan Kelurahan di Bekasi Ikuti Diklat Paralegal dan Pelantikan Posbankum

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Bekasi- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POSBAKUMADIN Bekasi, yang telah terakreditasi “A” oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor: M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 bersama dengan Pemerintah Kota Bekasi melalui Kabag Hukum Setda Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal dengan peserta dari kelurahan se-Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Nonon Sonthanie, Gedung D Pemerintah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 15–17 Desember 2025.

Diklat paralegal ini diarahkan untuk memperkuat peran paralegal kelurahan sebagai garda awal pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya melalui penguatan peran paralegal di tingkat kelurahan. Pelatihan difokuskan pada peningkatan pengetahuan serta keterampilan dasar paralegal dalam memberikan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

peserta lbh pusbakumadin paralegal

Kegiatan ini diikuti oleh 112 peserta mewakili 56 kelurahan di Kota Bekasi, dengan masing-masing kelurahan mengirimkan dua orang peserta. Selain pelatihan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda pelantikan posbankum kelurahan Kota Bekasi

Dalam sambutannya, Ketua LBH POSBAKUMADIN Bekasi, Efendy Santoso, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya dapat bertemu langsung dengan para peserta. Ia menekankan pentingnya peran paralegal dalam mewujudkan akses hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.
“Kesempatan ini sangat berharga dalam membangun kebersamaan meningkatkan kapasitas kita dalam menciptakan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.

Efendy Santoso juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana membangun tanggung jawab moral dan profesionalisme paralegal sebagai pendamping hukum di tingkat kelurahan. Ia bahkan menyampaikan bahwa peserta yang paling aktif selama pelatihan akan dicatat dan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

lbh pusbakumaddin

Kegiatan ini diselenggarakan secara luring, dihadiri tidak kurang dari 200 orang, acara dibuka oleh Walikota Bekasi yang diwakilkan kepada Lintong Dianto Putra, A.P, SH., Msi. Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan Ketua Panitia Dyah Kusumo Winahyu, S.H., M.H. Tamu Undangan yang hadir Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM perwakilan dari BPHN Kementerian Hukum Republik Indonesia, Ketua Umum PERADIN, Adv. Dr. Ropaun Rambe, S.H., M.H., M.Ad, , Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat Budi Santoso, S.H., M.H., Camat beserta Lurah se-Kota Bekasi

Melalui kegiatan ini, LBH POSBAKUMADIN Bekasi berharap kualitas layanan Pos Bantuan Hukum semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara berkelanjutan, khususnya di tingkat kelurahan.