lognews.co.id, Indonesia – Anggota DPR RI Fraksi Golkar Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025).
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, membenarkan pengajuan gugatan tersebut. "Pada prinsipnya, saya, Debi Agusfriansa, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Ibu Atalia Praratya atau biasa dikenal Bu Cinta," ujar Debi saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (16/12/2025).
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, juga mengonfirmasi keabsahan perkara tersebut. "Benar, perkaranya sudah terdaftar dan agenda sidang perdana direncanakan berlangsung minggu ini," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025). Saat ini, kasus berada pada tahapan awal persidangan dan akan ditangani sesuai ketentuan hukum di lingkungan peradilan agama.
Meski demikian, pihak pengadilan belum dapat mengungkap materi gugatan atau detail nomor perkara secara terbuka. "Nomor perkaranya belum saya sampaikan, namun yang jelas gugatan sudah masuk dan jadwal sidang telah ditetapkan," tegas Dede. Seluruh proses persidangan dipastikan berjalan tertutup sesuai aturan yang berlaku.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya mengenai alasan pengajuan gugatan cerai. Perkembangan kasus ini terus dipantau, mengingat melibatkan dua tokoh publik yang dikenal luas di Jawa Barat.
Sederet kasus yang hadir dikehidupan RK bermula pasca kekelahannya dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) atau Kang Emil mendadak menjadi sorotan publik akibat isu perselingkuhan dengan model majalah dewasa Lisa Mariana, yang kabarnya memunculkan seorang anak, kabar ini heboh mengingat dalam setiap momen keluarga, RK dan Istri kerap pamer kemesraan.
Tidak selesai sampai disitu rupanya nama RK Kembali heboh setelah KPK mengusut kasus Korupsi di Bank BJB, tepatnya pada 2 Desember 2025, RK diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Usai pemeriksaan, RK membantah terlibat dalam kasus rasuah tersebut. Ia juga menampik mengetahui atau menerima aliran dana terkait perkara tersebut. RK menegaskan, "Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya."
Sebelumnya, saat dua tahun yang lalu, RK dan keluarga juga mengalami duka mendalam atas meninggalnya putra mereka, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) usai tenggelam di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022, sebuah peristiwa yang menjadi sorotan nasional dan menyentuh hati banyak masyarakat Indonesia.


