الثلاثاء، 16 كانون1/ديسمبر 2025

Kota Depok Juara Dua Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

Lognews201.com, Depok  -   Pemerintah Kota Depok mendapat penghargaan atas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima langsung penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI menjadi kado istimewa di penghujung akhir tahun 2022. Pasalnya, tak tanggung-tanggung Ombudsman memberikan nilai hingga 94,74.

Dengan nilai tersebut, Kota Depok berada diurutan kedua setelah Magelang dari 640 unit layanan dan 191 produk layanan yang dinilai Ombudsman terhadap kota/kabupaten se Indonesia.

“Alhamdulillah, tentunya kami bersyukur dan berterima kasih atas apresiasai yang diberikan Ombudsman RI atas pelayanan Pemkot Depok kepada masyarakat. Terima kasih Pak Wali dan Pak Wakil serta seluruh pegawai pemkot serta masyarakat Kota Depok,” ucap Supian Suri, Sekretaris Daerah Kota Depok, Kamis (22/12).   (Jaya/kontri-untuk Indonesia)