الأربعاء، 17 كانون1/ديسمبر 2025

Pramono Anung: Masih Ada ASN Nekat Pakai Motor ke Kantor di Hari Rabu

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta – Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan tegas larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, Pramono Anung, Menteri Sekretaris Kabinet, mengungkapkan masih ditemukan ASN yang melanggar aturan tersebut dengan tetap datang ke kantor menggunakan sepeda motor.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tingkat walikota, camat, hingga instansi terkait. ASN yang tetap membawa kendaraan pribadi dan memarkir di area kantor pada hari Rabu akan diusir dan dinyatakan tidak hadir pada hari itu. Pengecualian hanya diberikan kepada ASN yang sedang hamil atau memiliki kebutuhan khusus.

Pramono menegaskan, instruksi sudah diberikan kepada seluruh walikota, camat, dan instansi berwenang untuk menegakkan aturan ini tanpa kompromi.

“Apabila ada ASN yang datang ke kantor naik kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, tidak boleh parkir di tempat itu dan harus diusir serta dinyatakan tidak masuk kantor. Ini sudah terjadi di Jakarta Selatan, ketika ada yang memaksa masuk, namun satpam tegas menolak,” kata Pramono saat dijumpai di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menambahkan, aturan ini bertujuan untuk mendorong ASN menggunakan transportasi umum, mengurangi kemacetan, dan mendukung upaya pengurangan polusi udara di Jakarta.

“Minggu lalu ketaatan ASN terhadap aturan ini mencapai 96%. Kami terus memantau dan meminta seluruh OPD melaporkan tingkat kepatuhan ASN setiap minggunya,” ujarnya.

Insiden di Kantor Walikota Jakarta Selatan menjadi contoh penegakan aturan. Seorang ASN yang datang menggunakan sepeda motor memaksa masuk ke kantor, namun ditolak secara tegas oleh petugas keamanan dan dinyatakan tidak hadir. Sementara itu, ASN yang sedang hamil tetap diberikan izin masuk sebagai bentuk pengecualian.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mendukung program pengurangan kemacetan dan polusi di Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan bahkan mencontohkan dirinya sendiri menggunakan transportasi umum untuk pulang kerja, yang mendapat respons positif dari masyarakat. (Amri-untuk Indonesia)