lognews.co.id, Indramayu - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bekerja sama dengan Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) Kabupaten Indramayu menebar satu juta benih juvenil rajungan di perairan Baro, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (14/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, benih rajungan disediakan oleh PKNR Kabupaten Indramayu serta didukunoleh sebanyak 19 Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala menengah dan besar turut berpartisipasi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), baik dalam bentuk pendanaan maupun dukungan logistik. Adapun perusahaan yang berpartisipasi di antaranya PT. Andira Internusa Gemilang, PT. Agro Boga Utama, PT. Brata Adi Laksana, dan sejumlah UPI lainnya, serta Starling Resources sebagai mitra teknis dan konservasi.
Kegiatan restocking ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022–2027 yang diatur dalam Peraturan Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022.
Menjadi Gerakan yang berkelanjutan, restocking selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juli 2025 di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dalam upaya memperluas dampak konservasi serta pemberdayaan masyarakat pesisir di wilayah Pantura Jawa Barat.
Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, H. Sumasna, S.T., M.U.M., menegaskan bahwa restocking berguna untuk konservasi berbasis ekologi dan komunitas.
“Hari ini kita menanam harapan. Laut bukan warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu. Rajungan adalah komoditas strategis, tetapi bila tidak kita kelola dengan bijak, yang tersisa nanti hanya cerita,” tegas Sumasna.
Sumasna juga menyampaikan beberapa strategi pengelolaan rajungan, seperti penguatan pendataan dan sistem pelaporan berbasis digital, pembatasan penangkapan rajungan bertelur dan berukuran kecil, penerapan alat tangkap ramah lingkungan, pengembangan budidaya rajungan berbasis komunitas, serta peningkatan peran perempuan dan generasi muda dalam pengelolaan pesisir.
Plt. Kepala DKP Jawa Barat, Irfan Hadisiswanto, S.Pi., M.M., menyatakan rajungan merupakan komoditas unggulan nasional. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menunjukkan nilai ekspor rajungan nasional pada 2018 mencapai USD 340 juta, menjadikannya komoditas ekspor ketiga terbesar setelah udang dan tuna, dengan sekitar 80% diekspor ke Amerika Serikat.
“Rajungan tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menopang mata pencaharian ribuan nelayan dan pekerja pengolah, termasuk banyak perempuan di sektor pascapanen,” ujar Irfan.
Model Pengelolaan Konservasi Partisipatif
Sumasna berharap restocking rajungan ini menjadi model konservasi partisipatif yang berdampak nyata dan dapat direplikasi di wilayah pesisir lain di Indonesia.
“Jawa Barat tidak hanya bisa memproduksi, tetapi juga memelihara. Ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju kelautan yang berdaulat, berkelanjutan, dan mensejahterakan,” tutupnya. (Amri-untuk Indonesia)