الثلاثاء، 08 تموز/يوليو 2025

Kegiatan Jam Malam Pelajar di Desa Nunuk Indramayu Mendapat Respon Positif Warga

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognewa.co.id, Indramayu - Pemerintah Desa Nunuk menggelar patroli dan penertiban jam malam bagi pelajar mulai Senin malam, 2/6/25. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Keamanan Desa, didampingi pamong desa, perwakilan guru, dan melibatkan masyarakat. Tim melakukan sweeping terhadap pelajar yang masih berada di luar rumah melewati pukul 21.00 WIB sebagai bentuk dukungan terhadap program Gubernur Jawa Barat untuk menjaga ketertiban dan membangun kebiasaan positif di kalangan remaja dengan melakukan pengawasan secara berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, serta RT/RW

Kegiatan penertiban di Desa Nunuk mendapat respons positif dari warga. Masyarakat mendukung upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar. Kegiatan patroli jam malam akan dilaksanakan secara berkala.

Pemerintah desa Nunuk melalui surat edarannya meminta Kerjasama kepada para orang tua diminta aktif memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB dan mengawasi aktivitas malam mereka.

Jika pelajar melanggar aturan dan terlibat dalam insiden kekerasan atau tawuran pada jam malam, pemerintah provinsi tidak akan menanggung biaya pengobatan atau bantuan lainnya

Kebijakan jam malam ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2025. Aturan ini melarang pelajar SD, SMP, dan SMA berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB kecuali untuk keperluan mendesak, kegiatan sekolah atau keagamaan, atau jika didampingi orang tua.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi pelajar dari potensi bahaya di luar rumah pada malam hari, mengurangi risiko kenakalan remaja, serta mendorong pelajar untuk menjalani pola hidup lebih sehat dan disiplin, seperti bangun pagi untuk sholat subuh dan tidak terlambat ke sekolah Kebijakan ini juga merupakan respons atas insiden kekerasan dan tawuran antarpelajar yang terjadi di wilayah Jawa Barat. (Amri-untuk Indonesia)