PEMILU
السبت، 14 حزيران/يونيو 2025

Disdik Indramayu Teken NPHD dengan 84 PKBM, Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Kesetaraan

تقييم المستخدم: 3 / 5

تفعيل النجومتفعيل النجومتفعيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Indramayu – Sebanyak 84 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Indramayu berkumpul di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu pada Kamis, 22 Mei 2025 untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Acara yang berlangsung dari pukul 14.30 hingga 15.30 WIB ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas pendidikan kesetaraan di Indramayu.

Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan operasional dari daerah, yang kini secara resmi disebut Biaya Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan), dapat berjalan transparan dan akibel. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala PKBM, termasuk perwakilan dari PKBM Al Zaytun, Abdul Karim, S.Mn., M.Pd.

IMG 202505143 204357574

Arahan Strategis dari Dinas Pendidikan

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Emilia Kusnandar. Dalam arahannya, Ibu Emilia menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir karena adanya kunjungan Wakil Presiden ke Indramayu. Beliau juga menitipkan salam serta pesan-pesan penting terkait pengelolaan PKBM.

"Kami memohon maaf karena Bapak Kepala Dinas tidak dapat hadir secara langsung, namun beliau menitipkan salam dan pesan penting untuk kita semua," ujar Emilia Kusnandar.

Pesan utama yang disampaikan Emilia Kusnandar adalah mengenai validasi data warga belajar atau peserta didik. Beliau menekankan agar PKBM segera menghapus data warga belajar yang tidak valid untuk menjaga akurasi data. Selain itu, dalam rangka mendisiplinkan kinerja dan meningkatkan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan akan menerapkan sistem punishment bagi PKBM yang tidak memenuhi standar.

"Kami tegaskan kembali bahwa hal-hal yang telah disosialisasikan, khususnya terkait warga belajar atau murid yang tidak valid, agar segera dihapus," tegas Emilia.

Lebih lanjut, Emilia Kusnandar menjelaskan bahwa bantuan operasional dari daerah untuk PKBM kini secara resmi disebut Biaya Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan), bukan lagi “jaket” seperti yang mungkin sering disebut. Seiring dengan hal itu, beliau juga menekankan pentingnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang transparan dan akuntabel.

"Bantuan ini adalah Biaya Operasional Pendidikan Kesetaraan, bukan jaket. Untuk itu, kami meminta laporan pertanggungjawaban yang jelas dan terperinci dari setiap PKBM," kata Emilia.

Dukungan Anggaran dan Persyaratan Pencairan Dana

Dalam kesempatan tersebut, Emilia Kusnandar juga memberikan kabar gembira mengenai bantuan dana operasional tambahan yang akan datang dari APBD Provinsi. Informasi ini disambut baik oleh para kepala PKBM yang hadir, mengingat pentingnya dukungan finansial dalam menjalankan program-program pendidikan kesetaraan.

Namun, Emilia Kusnandar juga mengingatkan akan persyaratan ketat untuk pencairan dana APBD Provinsi. Salah satu syarat mutlak adalah penyerahan Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024 yang lengkap dan tepat waktu. Tidak hanya itu, laporan SPJ untuk dana APBN yang telah cair sebelumnya juga menjadi prasyarat penting.

"Pencairan dana APBD Provinsi akan sangat bergantung pada kelengkapan SPJ tahun 2024. Termasuk juga SPJ dari dana APBN yang sudah cair. Ini adalah bentuk akuntabilitas yang harus kita patuhi bersama," jelasnya.

Peran Penting Forum PKBM dan Proses Penandatanganan NPHD

Selain Emilia Kusnandar, acara ini juga menghadirkan Hery Heryanto dari staf Dinas Pendidikan dan Nana, Ketua Forum PKBM Kabupaten Indramayu, yang turut memberikan arahan dan dukungan. Kehadiran Ketua Forum PKBM menunjukkan kolaborasi erat antara Dinas Pendidikan dengan komunitas PKBM dalam memajukan pendidikan kesetaraan.

Setelah pemaparan dan arahan dari para pemateri, acara dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD oleh seluruh kepala PKBM yang hadir. Proses penandatanganan ini dilakukan secara tertib, dengan setiap kepala PKBM diwajibkan melampirkan persyaratan administrasi yang lengkap, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan persyaratan ini sangat krusial untuk validasi data dan kelancaran proses pencairan dana.

Dengan penandatanganan NPHD ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu berharap para PKBM dapat semakin meningkatkan kualitas program pembelajaran, mendisiplinkan pengelolaan keuangan, serta bertanggung jawab penuh terhadap setiap dana yang diterima. Komitmen bersama ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi peningkatan akses dan mutu pendidikan kesetaraan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Koresponden Abdul Karim (AK)