Friday, 30 January 2026

Maria Walanda Maramis, Pendobrak Adat untuk Pendidikan Perempuan Minahasa

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id -  Peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” menghadirkan sosok inspiratif Maria Yosephine Catherina Walanda Maramis (1872–1924). Pahlawan Nasional ini melawan adat Minahasa yang membatasi perempuan hanya bersekolah dasar, kemudian bertani atau mengurus rumah tangga hingga menikah.​

Masa Kanak-Kanak Penuh Perjuangan

Sejak usia enam tahun, Maria yatim piatu dan diasuh paman Rotinsulu yang terpandang. Haus akan ilmu pengetahuan, ia memanfaatkan undangan pesta orang Belanda untuk mempelajari memasak masakan Eropa, membuat kue, mengelola rumah tangga, serta menyambut tamu berpangkat tinggi. Kecerdasannya terbukti luar biasa di tengah keterbatasan zaman.​

Pada 1890, Maria menikah dengan Yoseph Frederik Calusung Walanda. Ia mendidik anak-anaknya sebaik mungkin, meskipun sekolah di Minahasa sangat terbatas. Pelajaran lanjutan mengharuskan ke Pulau Jawa dengan biaya mahal yang sulit dipikul orang tua.​

Pendirian PIKAT dan Sekolah Rumah Tangga

Maria mengumpulkan teman-temannya mendirikan organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya (PIKAT) melalui rapat terbuka di Manado pada 8 Juli 1917. Langkah pertama, Huishoudschool PIKAT—sekolah rumah tangga pertama bagi gadis pasca-sekolah dasar—dibuka pada 2 Juli 1918.

Guru mengajar secara sukarela, biaya sekolah diperoleh dari penjualan kue dan hasil kerajinan tangan murid. Meskipun menghadapi celaan, Maria mempromosikan PIKAT melalui surat kabar. Puncak prestasi terjadi pada 1920 ketika istri Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum mengunjungi sekolah dan menyumbang 40 ribu gulden.

Pesan Terakhir dan Penghargaan Nasional

Meskipun sakit parah, Maria tetap menyusun permohonan dana pemerintah dari rumah sakit. Ia menyerahkannya kepada Nona H. Sumoleng, Kepala Sekolah PIKAT, dengan pesan: “Jangan lupakan PIKAT, anak bungsu.” Kata-kata itu adalah pesannya terakhir untuk kepentingan PIKAT. Setelah menderita sakit beberapa waktu, maka dalam bulan maret 1924 dalam usia 52 tahun, Maria dipanggil menghadap Tuhannya

Pemerintah RI mengakui jasanya melalui Keputusan Presiden No. 012/TK Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969, menganugerahi gelar Pahlawan Pergerakan Nasional. Masyarakat Minahasa memperingati Hari Ibu Maria Walanda Maramis setiap 1 Desember. Semangat Maria Walanda Maramis menegaskan peran perempuan sebagai agen pendidikan dan perubahan dalam Peringatan Hari Ibu ke-97.