Tuesday, 24 February 2026

Thailand Terapkan New Normal Konsumsi Gula Nasional Menjadi 50 Persen

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id — Pemerintah Thailand melalui Department of Health Thailand resmi menetapkan standar baru kategori “manis normal” pada minuman menjadi 50 persen dari kadar gula sebelumnya. Kebijakan yang diumumkan pada 11 Februari 2026 ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan obesitas dan penyakit tidak menular (Non-Communicable Diseases/NCDs).

Sebelumnya, level “manis normal” identik dengan 100 persen takaran gula. Melalui kebijakan baru, kadar tersebut dipangkas setengahnya guna mendorong pilihan konsumsi yang lebih sehat di kalangan masyarakat.

Strategi Pengendalian NCD

Pemerintah Thailand menilai konsumsi gula berlebih menjadi faktor utama peningkatan obesitas, diabetes, dan penyakit metabolik lain. Dengan pengurangan standar gula, diharapkan terjadi perubahan pola konsumsi secara bertahap tanpa menghilangkan preferensi rasa masyarakat.

Sejumlah kedai minuman kini menampilkan opsi tingkat kemanisan 0 persen, 25 persen, 50 persen, 75 persen, dan 100 persen. Dalam skema baru ini, label 100 persen tetap tersedia, namun kandungan gulanya telah dikurangi sekitar setengah dari formulasi sebelumnya.

Dampak Kesehatan

Otoritas kesehatan Thailand menyebut pengurangan asupan gula membantu menjaga stabilitas gula darah dan mengurangi risiko penumpukan lemak, khususnya di area perut. Selain itu, pembatasan gula dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit hati berlemak serta gangguan metabolisme.

Dari sisi fisiologis, para ahli menjelaskan bahwa reseptor rasa manis pada lidah akan beradaptasi dalam waktu sekitar 14 hari. Adaptasi ini memungkinkan individu menyesuaikan preferensi rasa secara alami terhadap tingkat kemanisan yang lebih rendah.

Kebijakan ini sekaligus memperkuat komitmen Thailand dalam promosi kesehatan preventif melalui regulasi konsumsi gula, sebagai bagian dari agenda pengendalian penyakit tidak menular jangka panjang.

(Amri-untuk Indonesia)