Lognews201.com, Jakarta - Ditangkap penyidik KPK di Bandara Sentani, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga hendak bertolak ke Tolikara dari Jayapura.
Ketua KPK Firli Bahuri mendapat informasi, Lukas Enembe diduga akan berangkat meninggalkan Indonesia pada Selasa, 10 Januari 2023.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit, Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023 melalui bandara Sentani (Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1)
Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1) siang, KPK juga masih melakukan pendalaman untuk penerimaan gratifikasi Lukas.
Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipiko. (Amr-untuk Indonesia)



