Lognews201.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk tim pencarian terkait fakta kecelekaan yang menewaskan M Hasya Attalah Syaputra Mahasiswa UI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan Tim pencari fakta (TPF) ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi juga tim eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian Hasya ini, Senin, (30/01/2023).
Pembentukan tim eksternal terdiri dari pakar keselamatan, pakar hukum dan ahli otomotif. Sedangkan tim internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda), Bidang Hukum (Bidkum), Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).
Fadil juga berharap setelah ada tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan dan kepastian hukum.
Sebelumnya M Hasya Attalah Syaputra adalah korban tewas akibat kecelakaan yang melibatkan Purnawirawan Polisi berinisial ESBW. Kecelakaan terjadi pada Kamis (6/10/2022) di Jagakarsa. (Annisasol)


