Lognews201.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.
Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina, Partono, dan Muhammad Tarmizi.
Dalam rapat koordinasi ini seluruh anggota KPU DKI Jakarta membacakan berita acara yang telah diserahkan melalui Aplikasi Pencalonan. Dimana verifikasi administrasi perbaikan ini telah dilakukan sejak tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan 1 Februari 2023.
Dari data bakal calon Anggota DPD yang melaksanakan perbaikan verifikasi administrasi tersebut diperoleh hasil 19 orang bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan 6 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya para bakal calon yang dinyatakan telah memenuhi syarat pada tahap verifikasi administrasi awal dan tahap verifikasi administrasi perbaikan kesatu akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD pada tanggal 6-26 Februari 2023. (Camellianfa)


