Monday, 15 December 2025

Penjelasan Kenapa Minuman Manis Dikenakan Cukai

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Pemerintah sepakat minuman manis akan dikenakan Cukai pada 2023 nanti. Cukai ini akan dikenakan pada minuman pemanis dalam kemasan (MBDK) dan juga plastik.

Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan jika implementasi tersebut disesuaikan dengan situasi ekonom di tahun 2023, Belum jelas berapa besaran cukai pada minuman manis.

Sebetulnya sejak tahun 2020 awal, Sri Mulyani telah menyampaikan akan ada tambahan barang yang akan kena Cukai. Seperti kopi, teh, minuman bersoda dan minuman kemasan lainnya.

Alasan kenapa pemanis ini akan dikenakan Cukai adalah minuman manis akan menyebabkan penyakit diabetes dan menyebabkan ginjal karena asupan gula yang terlalu banyak membuat ginjal sulit untuk mencerna. Selain itu untuk menjaga kesehatan dan lingkungan. Minuman kemasan menyisakan sampah plastic yang sangat sulit terurai.

Sebelumnya, Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.  (Annisasol)