Sunday, 06 July 2025

Megawati Dilaporkan Pegiat HAM Jogjakarta Soal Ucapan "Ibu Ibu Pengajian"

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews.co.id, DIY - Koalisi Pegiat HAM Jogjakarta melaporkan Megawati ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal pernyataan mengenai Ibu ibu yang lebih suka mengikuti pengajian sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus anak, Rabu (22/2).


Pernyataan tersebut diucapkan Megawati dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' di Jakarta Selatan. (16/2/2023).
Ketua Wahyu mengatakan, pada 16 Februari lalu, Megawati dinilai telah melakukan pelabelan negatif terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian, dan dianggap tidak dapat mengatur rumah tangga dan menelantarkan anak.


Laporan ke Komnas Perempuan dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2). Megawati dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Materi yang diadukan oleh Pegiat HAM Jogjakarta meliputi ;


1. Komnas Perempuan RI secara kelembagaan mengkaji dugaan pelabelan negatif praktik bentuk ketidakadilan gender yang ada dalam pernyataan Megawati. Kajian kami harapkan sudah selesai sebelum 8 Maret 2023 momentum peringatan Hari Perempuan Internasional.


2. Apabila benar merupakan pelabelan negatif komunitas perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan RI agar menegur secara tertulis ke Megawati Ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN dan ditembuskan ke publik melalui konpers Komnas Perempuan RI.


3. Komnas Perempuan RI ke depan agar bekerja sama dengan BPIP dan BRIN mengadakan pelatihan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) pada pejabat (termasuk Megawati) dan staf BPIP dan BRIN demi menjaga demokrasi di Indonesia yang berperspektif GEDSI agar mencegah pejabat publik melakukan praktik bentuk ketidakadilan gender termasuk pelabelan negatif.


Saat ini, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan surat pengaduan soal pidato Megawati. (Amr-untuk Indonesia)