Saturday, 13 December 2025

Menparekraf Dorong Proses Perizinan Konser, Seni Dan Olahraga Dipercepat Hingga 14 - 21 Hari

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id , Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mendukung Perhelatan musik di Indonesia melalui pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, yang saat ini dalam proses tahap finalisasi.

 

Sandiaga Uno menjelaskan dalam siaran resmimya di acara Weekly Brief with Sandi Uno, Rabu (16/8/2023), sebelumnya para penyelenggara kegiatan mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

Untuk itu digitalisasi di dalam regulasi itu, kata Sandiaga, juga diharapkan bisa mempercepat proses perizinan.

Proyek percontohan digitalisasi perizinan, akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara untuk mendapatkan perizinan.

Kemenparekraf terkait perizinan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam uji coba di lima venue dahulu yang ada di Jabodetabek di antaranya ICE BSD, JIS, dan GBK. Kita coba dahulu di tengah-tengah Pemilu, tetap ada konser sebagai upaya membangkitkan industri musik.

 

“Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Apabila konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute (saat terakhir) izinnya keluar,” kata Sandiaga. (Amr-untuk Indonesia)