Monday, 26 January 2026

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti Pilih Mundur Tidak Menjadi Panelis Debat Pertama Pilpres

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id - Mendapat tawaran kembali oleh KPU, pakar hukum tata Negara Bivitri Susanti memilih mundur sebagai panelis debat pertama pilpres yang digelar pada Selasa (12/12/2023).

Tawaran tersebut diajukan pada Jumat (8/12) malam, dan langsung ditolak dengan alasan bahwa dirinya kurang bermanfaat berada diposisi panelis dan melihat tidak ada perubahan dari debat tahun 2019 lalu.

“Jadi ada 2 alasan sih. Alasan pertama itu alasan personal pastinya karena saya merasa kurang bermanfaat kalau saya ikutan," ujar Bivitri pada Senin (11/12/2023), dilansir Kumparan.

“Fungsi dari panelis sama, yaitu hanya bisa menyusun pertanyaan. "Buat saya itu enggak nyaman gitu” tambahnya.

Baginya fungsi panelis seharusnya mengkritisi gagasan paslon, bukan sebagai penyusun pertanyaan saja, namun tugas panelis punya ekspektasi yang lebih dari masyarakat.

“Panelis itu kan pastinya ekspektasi orang pasti kita sudah tahu jawaban idealnya seperti apa terus kita probling, kita akan cecar para kandidat, tapi kan engga, paneliskan cuma bikin pertanyaan sebenarnya. Jadi sebenarnya bukan panelis tuh namanya, tim perumus pertanyaan. Nanti yang bacain pertanyaan itu moderator,” kata Bivitri.

Di sisi lain, moderator yang ditunjuk dalam debat juga bukan ahli hukum yang bisa memperdalam pertanyaan untuk diajukan ke paslon. Bivitri merupakan panelis untuk debat pertama dengan tema “Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga”. (Amr-untuk Indonesia)