lognews.co.id, Jakarta - Debat perdana Capres 2024 mengangkat isu Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Penanganan Disinformasi, dan Kerukunan Warga yang akan diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023) pukul 19.00 WIB.
Format debat berlangsung dengan durasi waktu 150 menit, yaitu 120 menit untuk Debat Pasangan Calon dan 30 menit untuk jeda iklan.
Dalam debat kali ini, antar Capres berkesempatan menyampaikan visi misinya, dan bisa pula saling menyanggah atau menanggapi gagasan Capres lainnya.
KPU juga telah menetapkan Moderator Debat I, yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, jurnalis TVRI.
Sedangkan Pelaksanaan Debat I terbagi dalam 6 segmen yaitu ;
1. Kesatu Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja
2. Kedua Pendalaman visi, misi, dan program kerja
3. Ketiga Pendalaman visi, misi, dan program kerja
4. Keempat Tanya jawab dan Tanggapan
5. Kelima Tanya jawab dan Tanggapan
6. Keenam Penutup
Untuk pelaksaan Debat I tersebut, KPU menetapkan 11 nama Panelis yang bertugas untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan debat, antara lain :
1. Dr. Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah);
2. Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A (Ketua Komnas HAM 2017-2020, Jakarta);
3. Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A (Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta);
4. Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH, MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur);
5. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si (Dekan Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten);
6. Dr. Khairul Fahmi, SH, MH (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat); 7. Prof. Dr. Lita Tyesta ALW., S.H., M.Hum (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro, Jawa Tengah);
8. Dr. Rer.pol. Mada Sukmajati (Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta);
9. Dr. Rudi Rohi, SH., M.Si(Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur); 10. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. (Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat); dan
11. Wawan Mas’udi, S.IP., M.P.A., Ph.D (Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta).
Link KPU di kanal youtube bisa diakses melalui tayangan langsung dengan mengetik kata kunci : https://www.youtube.com/watch?v=yNO0YS846kU
(Amr-untuk Indoensia)



