lognews.co.id, Jakarta - Pada acara Dev-X (Devotion Experience) yang dihadiri oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, serta ribuan pengunjung yang memadati stan pameran Kemandirian Pesantren Dev-X di Jakarta Convention Center (JCC) Kementerian Agama Rilis aplikasi “Pegon Virtual Keyboard” dan "Rumah Kitab” ditandai dengan penayangan video pengenalan tentang dua aplikasi ini. Menurut Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, ada banyak kekhasan pesantren, dua di antaranya adalah aksara pegon dan kitab kuning.
“Saya tidak akan bosan menyatakan bahwa kita berutang banyak terhadap aksara pegon. Kalau tidak ada aksara pegon yang menjadi perantara syiarnya, mungkin kita tidak akan bisa merasakan nikmatnya berislam di Nusantara. Karena itu kita harus menjaga dan melestarikan aksara pegon,” tegas Gus Men di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).
“Agar tetap lestari dan tidak hilang, cara satu-satunya adalah mengkondisikan bagaimana aksara pegon ini digunakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Aksara Pegon adalah sesuatu yang tidak asing di Nusantara, apalagi di pesantren-pesantren salaf. Pegon sendiri berasal dari bahasa Jawa pego, yang berarti menyimpang atau serong (karena menyimpang dari literatur Arab maupun Jawa).
Disebut juga sebagai aksara gondhil atau gundhul yang berarti tidak berharokat. Kalangan pesantren sering menyebutnya Arab Pegon, sedangkan di kalangan lebih luas disebut Arab Melayu.
Huruf Arab Pegon merupakan huruf arab yang telah mengalami transliterasi dan diberi tanda tertentu, yang digunakan di pesantren untuk memaknai kitab kuning dengan metode bandongan. Guru membaca dan murid menulis.
Menurut searah dimana kerajaan islam di Nusantara bersamaan dengan datangnya penjajah ke Indonesia, biasa menggunakan aksara pegon untuk menuliskan teks-teks keagamaan, teks sastra, surat menyurat, mantra, dan lainnya. Penggunaan aksara pegon dalam konteks peperangan, kata Gus Men, juga menjadi salah satu strategi komunikasi para pejuang bangsa dalam rangka mengelabuhi kolonial.
“Dengan kenyataan seperti itu, digitalisasi aksara pegon saya kira sebuah keniscayaan. Dan saya mengapresiasi seluruh pihak yang berupaya mewujudkan “Pegon Virtual Keyboard” sebagai bentuk digitalisasi aksara pegon. Saya berharap nanti masyarakat terbiasa menggunakan aksara pegon sehingga aksara ini tetap lestari,” sebut Gus Men.
Kekhasan pesantren yang juga perlu dilestarikan adalah kitab kuning. Undang-undang No 18 tahun 2019 tentang Pesantren mengatur bahwa kitab kuning adalah salah satu rukun pesantren. Artinya, sebuah lembaga tidak bisa dikatakan sebagai pesantren kalau tidak mengajarkan kitab kuning.
“Seperti aksara pegon, kitab kuning ini saya kira juga perlu didigitalisasi. Kitab kuning di era digital tidak harus selalu tersedia dalam bentuk kertas, tetapi menjadi e-book atau sejenisnya yang berbasis elektronik,” jelas Gus Men.
“Saya kira ini lebih adaptif dengan zaman dan lebih efisien. Apalagi dengan hadirnya aksara pegon di ruang digital, keduanya bisa dikombinasikan agar bagaimana kita, misalnya, bisa memaknai kitab kuning seperti di pesantren dulu, tetapi melalui smartphone, laptop, atau perangkat digital lainnya,” sambungnya.
“Ini kalau dikembangkan lagi, bisa menjadi semacam “pesantren virtual” atau “pesantren digital”,” kata Gus Men lagi.
Melalui aplikasi Rumah Kitab, sekarang masyarakat bisa mengaji kitab apa dan kepada kiai siapa. Mereka tinggal memilih pada menu yang tersedia. “Kita sekarang dari mana saja bisa menyimak dan memaknai kitab kuning yang dibacakan kiai melalui perangkat digital. Ini simpel dan sangat memudahkan,” tutur Gus Men.
Hal senada disampaikan Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Dia berharap kehadiran aplikasi Pegon Virtual Keyboard dan Rumah Kitab dapat membuka horizon baru bagi generasi muda. “Pegon bukan hanya simbol sejarah, tetapi sebenarnya merupakan simbol peradaban dan akulturasi budaya Islam dan Nusantara,” terangnya.
“Pengajar di Rumah Kitab ini terdiri dari para kiai dan akademisi yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren sehingga memiliki sanad keilmuan yang jelas. Jadi masyarakat tidak perlu meragukan kapasitas keilmuan pengajar di Rumah Kitab ini,” sambungnya.
"Dua aplikasi ini nantinya juga akan diintegrasikan dengan Pusaka Superapps," tandasnya.
Dengan aplikasi Pegon Virtual Keyboard nantinya pengguna dapat menulis atau mengetik dengan aksara pegon pada papan ketik yang tersedia. Dengan mengunduh aplikasi ini, pengguna dapat menggunakan aksara pegon sebagai sarana menuangkan gagasan atau berkomunikasi melalui smartphone, laptop, tablet atau perangkat digital lainnya.
Pegon Virtual Keyboard tersedia baik bagi pengguna handphone berbasis iOS maupun Andorid. Bagi pengguna handphone berbasis iOS, papan ketik virtual pegon ini dapat diunduh pada aplikasi App Store dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard Kementerian Agama RI”.
Adapun bagi pengguna Android, aplikasi ini dapat diunduh di google Play Sstore dengan kata kunci “Pegon Virtual Keyboard” dengan lambang huruf ‘fa’ bertitik tiga dengan komposisi warna hijau dan kuning kecokelatan.
Sedangkan aplikasi “Rumah Kitab” berisikan pembelajaran kitab kuning seperti yang dipelajari di pesantren. Pembelajaran kitab kuning di Rumah Kitab, terbagi dalam tiga jenjang, yaitu: dasar (ula), menengah (wustha), dan atas (‘ulya).
Sedangkan untuk pengguna handphone berbasis Android, mereka dapat mengunduhnya di Google Play Store dengan kata kunci “Rumah Kitab Ditpdpontren” atau melalui tautan berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemenag.rumahkitab (Amr-untuk Indonesia)


