Saturday, 13 December 2025

Dibalik Penguntitan Kejagung Jampidsus, oleh Densus 88 Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Jenderal

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta - Densus 88 Polri, unit elit dalam menangani terorisme, dengan mudahnya tertangkap basah oleh Polisi Militer yang mengawal Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengundang banyak tanda tanya.

Sosok yang diduga anggota Densus 88 Polri, satu orang dengan inisial IM, berhasil diamankan ketika melakukan penguntitan terhadap jaksa tersebut. Dalam situasi yang penuh teka-teki, muncul spekulasi bahwa penguntitan tersebut terkait dengan misi “Sikat Jampidsus.”

Dugaan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 yang diketahui bernama Bripda Iqbal Mustofa dan rekannya terjadi dalam momen yang tak terduga, saat Febrie Adriansyah sedang makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, disinyalir ada keterlibatan seorang eks jenderal berinisial B dalam pusaran kasus tambang timah yang meresahkan. Sabtu (25/5/2024).

Sebelumnya, beredar kabar bahwa seorang pensiunan jenderal bintang empat terlibat dalam praktik korupsi tambang timah.

Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Meskipun demikian, detail mengenai keterlibatan oknum tersebut masih menjadi misteri.

Diketahui, pengerahan Densus untuk menguntit Jampidsus dapat dinilai sebagai pelanggaran terhadap UU Terorisme, karena keluar dari Tupoksi Densus dan hal ini harus diusut tuntas terutama kepada pemberi Perintah dan perannya dalam perkara yg sedang diusut Jampidsus.

Hingga kini pihak Kejaksaan Agung sendiri masih enggan memberikan komentar secara terperinci terkait kejadian ini.

Pengamanan di kompleks Kejaksaan Agung diperketat, terutama setelah adanya peristiwa penguntitan tersebut.

Dalam suasana yang tegang, petugas pengamanan bersiaga dengan ketat, bahkan tim penembak drone disiapkan untuk mengantisipasi ancaman.

Sementara itu, informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum eks jenderal masih menjadi fokus utama penyelidikan.

Dugaan peran pelindung dalam praktik hitam tambang timah menjadi sorotan, namun identitas dan peran oknum tersebut masih belum terungkap secara jelas.

Iskandar Sitorus menyatakan bahwa oknum berinisial B merupakan pensiunan aparat berseragam yang memiliki peran dalam mengakomodir praktik korupsi tersebut.

Di tengah kekhawatiran akan ancaman dan tekanan yang mungkin dihadapi, Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah dan institusi Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus yang menimbulkan dampak besar bagi masyarakat dan negara. (Amr-untuk Indonesia)