lognews.co.id, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan akan menyelidiki asal-usul syarat batas usia dalam lowongan kerja yang dianggap menghambat pencari kerja di Indonesia. (3/4/2025)
Ebenezer mengungkapkan bahwa aturan ini berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran, terutama di kalangan pekerja usia produktif.
“Syarat batas usia ini membuat banyak orang kehilangan kesempatan kerja,” ujar Ebenezer. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dapat menciptakan kemiskinan, karena banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja di usia empat puluhan akibat ketentuan ini.
Ebenezer menyerukan agar pemerintah mengambil langkah untuk menghapus syarat batas usia dan mendorong perusahaan menciptakan sistem perekrutan yang lebih inklusif. “Kami akan melakukan sosialisasi agar perusahaan memahami pentingnya kebijakan ini,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penghapusan syarat usia dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja dan mendorong pekerja untuk terus memperbaharui keterampilan mereka. Menurut Ebenezer, regulasi yang kuat diperlukan untuk mendukung kebijakan ini agar dapat diterapkan secara efektif oleh perusahaan.
Dengan langkah ini, diharapkan peluang kerja bagi semua kalangan, terutama mereka yang berusia 40 tahun ke atas, dapat terbuka lebih lebar.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti fenomena banyaknya lulusan sarjana bahkan magister yang beralih profesi menjadi pengemudi ojek online hingga asisten rumah tangga.
“Mereka melakukan hal itu, pilihannya karena tidak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak masuk dalam syarat itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya SMA, S1, mereka S2,” kata Noel. (Amr-untuk Indonesia)