lognews.co.id, Jakarta – Diduga melangar undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan sanksi skorsing selama 3 bulan, Lucky Hakim memberikan keterangan soal plesir ke jepang yang diduga melanggar uu 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di kantor Inspetorat Jenderal Kemendagri. (8/4/’25).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya sugiarto mengatakan lucky hakim Memberikan keterangan selama 4 jam dari Jam 13.00 WIB hingga 16,30 WIB dengan 43 pertanyaan dan semuanya dijawab,
Menjadi poin pemeriksaan perihal Lucky Hakim yang memahami aturan bila keluar negeri harus atas izin Kementerian Dalam Negeri namun berasumsi izin tersebut tidak berlaku saat libur dan cuti Bersama.
Kemudian saat ini indspektorat masih melakukan pendalaman, dan akan melakukan pemanggilan kepada subjek yang disebutkan saat proses pemeriksaan.
Selanjutnya keterangan yang dikumpulkan akan dilakukan pengembangan yang ditargetkan dalam 14 hari proses pemeriksaan dan akan disampaikan perihal Keputusan dari Kemendagri.
Bima Arya menambahkan jangka waktu yang diberikan untuk dapat melaporkan hasil pemeriksaan ke Kemendagri bisa saja lebih cepa tatas pertimbangan banyaknya agenda dan tugas yang perlu dijalankan Bupati Lucky Hakim untuk Indramayu.
“Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari tetu tidak menutup kemungkinan lebih cepat” ujar Bima Arya.
Kemudian Bima Arya mengingatkan konsekwensi sebagai Kepala Daerah tidak mudah dan harus dipelajarai, dan menitipkan meminta kepada Lucky Hakim untuk mempelajari, dan mendalami semua regulasi terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari Kepala Daerah. Kemudian mengenai waktu libur, Kembali Ia tegaskan bahwa tidak ada Kepala Daerah yang bisa mengajukan cuti untuk berlibur, pemerintah hanya mengatur perihal pejabat yang ingin mengajukan berobat keluar negeri, beribadah atau sekolah.
“Saya sampaikan kepada Pak Bupati, mungkin banyak hal hal yang tidak terbayangkan oleh orang orang yang baru menjadi kepala daerah, tidak terbayangkan bahwa lebih banyak pengorbanannya daripada yang diterima, tidak terbayangkan juga hamper tidak ada ruang untuk berlibur” ujar Wamen Bima Arya. (Amr-untuk Indonesia)


