Saturday, 13 December 2025

Pemerintah Batalkan Subsidi Listrik dalam Paket Insentif Juni-Juli 2025, Alihkan Anggaran ke Bantuan Subsidi Upah

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian subsidi listrik yang termasuk dalam lima paket kebijakan insentif ekonomi yang dijadwalkan berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6).

Wacana pemberian subsidi listrik dibulan Juni sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertujuan meringankan beban masyarakat dengan memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya listrik maksimal 1.300 VA. Namun terkendala teknis dan administrasi membuat rencana tersebut harus ditunda dan akhirnya dibatalkan.

Menurut Sri Mulyani, pembatalan subsidi listrik disebabkan oleh proses penganggaran yang berjalan lebih lambat dari perkiraan sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan tepat waktu pada Juni dan Juli 2025.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” jelas Menkeu kata Sri Mulyani Usai Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran subsidi listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program BSU dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan sehingga dapat segera direalisasikan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa data penerima BSU kini sudah diperbarui dan terverifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tambahnya.

Program BSU ini menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer, dengan nilai bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000 per penerima.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif lain dalam paket kebijakan ekonomi, Sri Mulyani merinci pemerintah akan memberikan diskon sebesar Rp 30% untuk moda transportasi kereta api dengan anggaran Rp 0,3 triliun diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan pada periode libur sekolah Juni-Juli 2025. 

Kedua, pemerintah akan memberikan diskon PPN DTP sebesar 6%. Kebijakan ini sama halnya yang telah diterapkan pada periode Mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 dan Libur Lebaran Idul Fitri 2025. 

"Dengan demikian harga tiket kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun. Ini anggarannya Rp 0,43 triliun dengan target 6 juta penumpang," pungkasnya. 

Ketiga, diskon 50% untuk tiket angkutan laut. Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 0,21 triliun pada periode yang sama yang diperkirakan akan mengangkut 0,5 juta penumpang di Juni-Juli.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. (Amri-untuk Indonesia)