lognews.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis, 21 Agustus 2025. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum merinci perkara apa yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap Noel usai penangkapan tersebut. (Sahil Untuk Indonesia)


