Tuesday, 16 December 2025

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 


lognews.co.id - Penelusuran Awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelusuri dugaan korupsi dalam penyelenggaraan katering ibadah haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penelusuran tidak hanya menyasar tahun 2025, melainkan juga periode sebelumnya.

“Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Saat ini, penelusuran masih berada di tingkat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Asep menegaskan, apabila perkara ini naik ke tahap penyelidikan, KPK akan lebih fokus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

 

Kaitan dengan Kasus Kuota Haji

Asep menambahkan, penelusuran informasi terkait katering akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Kami berharap bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering, pemondokan, dan lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini,” ujarnya.

 

Laporan ICW

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan dugaan korupsi katering haji 2025. Laporan itu memuat tiga persoalan utama:

  • Kualitas gizi tidak sesuai standar. Makanan jemaah hanya mengandung 1.715–1.765 kilokalori, jauh di bawah ketentuan Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 yang mensyaratkan 2.100 kilokalori per orang.
  • Dugaan pungutan liar. ICW menemukan adanya pungutan sebesar 0,8 riyal per kali makan, yang berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi hingga Rp50 miliar.
  • Pengurangan spesifikasi makanan. Nilai spesifikasi makanan diduga dipotong sebesar 4 riyal per porsi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp255 miliar.

 

Langkah Lanjutan KPK

menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jika bukti awal cukup kuat, kasus dugaan korupsi katering haji akan masuk ke tahap penyelidikan resmi. (Sahil untuk Indonesia)