lognews.co.id, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Irjen Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia, mencontoh kebijakan Singapura. Meskipun tidak menampik adanya kasus peredaran narkotika melalui vape, Suyudi menegaskan bahwa keputusan perlu diambil berdasarkan data yang akurat.
Suyudi juga menyoroti kondisi darurat narkoba di Tanah Air. Ia mengutip data BRIN tahun 2023 yang menunjukkan bahwa ada 3,3 juta penyalahguna narkoba di Indonesia. Angka yang paling memprihatinkan, menurutnya, adalah jumlah penyalahguna dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang mencapai hampir 800 ribu orang.
Oleh karena itu, BNN berkomitmen untuk serius memerangi narkoba dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Suyudi berharap, pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Amri-untuk Indonesia)


