Tuesday, 16 December 2025

Keluarga Brigadir J Membuat Pelaporan Ke Bareskrim Polri

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Lognews201.com,     Jakarta  -  Keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (18/7/2022), terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain.

"Jam 09.00 kami berencana ke SPKT Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain yaitu Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHPidana yaitu tentang penyertaan dan atau perbantuan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan.

Tidak hanya itu, pihak keluarga juga akan melaporkan terkait dugaan tindak pidana penggelapan atau pencurian ponsel milik Brigadir

Brigadir J sebelumnya dikabarkan tewas usai ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Peristiwa itu baru diungkap ke publik pada Senin (11/7).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai supir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan Brigadir J.   (Amr)