lognews.co.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Indonesia. (27/1/2026)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Januari 2026. Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lain, sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.
“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” ujar Budi, Sabtu (24/1/2026).
Program ini menyasar wilayah yang selama ini kekurangan tenaga dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, dan Papua. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyediakan fasilitas pendukung berupa rumah dinas dan kendaraan operasional.
“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” katanya.
Menurut Budi, distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.
“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun,” jelasnya.
Budi menegaskan, penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan agar layanan berjalan optimal.
“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi alat dan SDM harus jalan bareng,” tegasnya. (Amri-untuk Indonesia)


