Wednesday, 28 January 2026

Kajari Diperiksa Kejagung

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara. Pengamanan dilakukan sebagai langkah deteksi dini atas laporan masyarakat dan bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran di internal kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, kajari yang diperiksa antara lain Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

“Salah satunya, ya. Ini terindikasi tidak profesional dalam penanganan perkara, adanya conflict of interest, serta manajerial–leadership yang tidak kondusif, baik internal maupun eksternal,” ujar Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/26).

Anang menjelaskan, pengamanan para kajari merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejagung, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Ada beberapa pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti,” katanya.

Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, Kejagung belum mengungkap detail temuan yang diperiksa. Namun, Anang menegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali menginstruksikan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

“Pimpinan mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dan bekerja dengan profesional serta berintegritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas dan seorang staf tata usaha diperiksa Kejagung terkait laporan dugaan pemungutan dana desa. Sementara itu, Kajari Magetan juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. (Amri-untuk Indonesia)