Sunday, 22 February 2026

Prabowo Teken Perjanjian Dagang RI–AS, Tarif Turun Menjadi 19 Persen

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Washington DC — Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen serta pembebasan tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia. (19/2/26)

Berdasarkan kompilasi keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan laporan media nasional, kesepakatan tersebut mencakup tarif preferensial 19 persen dari sebelumnya 32 persen, serta fasilitas tarif 0 persen untuk komoditas strategis seperti kopi, kakao, minyak kelapa sawit, dan semikonduktor. Angka tarif dan jumlah produk yang memperoleh fasilitas bebas bea konsisten dalam pernyataan resmi pemerintah yang disampaikan di Washington.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perjanjian ini juga membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum permanen penyelesaian isu perdagangan dan investasi bilateral. Dewan tersebut berfungsi sebagai mekanisme awal sebelum muncul kebijakan yang berpotensi mengganggu neraca perdagangan kedua negara. Dokumen lampiran perjanjian turut ditindaklanjuti bersama United States Trade Representative (USTR).

Negosiasi tarif berlangsung sejak April 2025 setelah kebijakan tarif diumumkan pemerintah AS. Pemerintah Indonesia tercatat melakukan empat kali kunjungan resmi ke Washington DC, tujuh putaran perundingan, dan lebih dari sembilan pertemuan teknis langsung maupun virtual dengan USTR. Sekitar 90 persen dokumentasi teknis yang diajukan Indonesia diklaim telah dipenuhi dalam proses negosiasi.

Secara ekonomi, Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dengan nilai perdagangan dua arah mencapai puluhan miliar dolar AS per tahun menurut data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan. Penurunan tarif dinilai berpotensi meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, terutama sektor pertanian dan industri bernilai tambah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Meski demikian, rincian teknis implementasi tarif, daftar lengkap 1.819 produk, serta jadwal efektivitas kebijakan masih menunggu publikasi resmi lanjutan dari otoritas perdagangan kedua negara. Pemerintah menyatakan perjanjian ini menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi langsung di tingkat kepala negara untuk memperluas akses pasar dan menjaga kepentingan ekonomi nasional. (Amri-untuk Indonesia)