lognews.co.id, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan bot menjadi salah satu ancaman utama di ruang digital Indonesia. Teknologi tersebut dinilai mampu menyebarkan informasi palsu secara masif dan sistematis tanpa keterlibatan manusia secara langsung.
Dalam program Blak-blakan Detikcom, Meutya menyebut percakapan publik di media sosial tidak lagi sepenuhnya organik. Menurutnya, narasi tertentu kini dapat diproduksi dan disebarkan oleh sistem otomatis yang dibiayai untuk membentuk opini.
Ia menilai praktik tersebut berpotensi memanipulasi persepsi publik serta mencederai demokrasi. Disinformasi dan hoaks, kata dia, bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak terhadap stabilitas nasional.
Meutya menjelaskan, media sosial pada awalnya menjadi ruang partisipasi publik yang sehat. Namun, perkembangan teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kualitas yang sulit dibedakan dari buatan manusia.
Menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengedepankan edukasi publik dan transparansi informasi. Pemerintah, menurutnya, lebih banyak melakukan pelurusan narasi melalui komunikasi publik sebelum menempuh langkah hukum.
Meski demikian, tindakan tegas tetap akan diambil apabila terdapat pelanggaran undang-undang, termasuk pemutusan akses terhadap konten atau akun yang melanggar ketentuan.
Meutya menegaskan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif teknologi digital. Ia juga mengimbau masyarakat melakukan verifikasi informasi dan menjadikan media kredibel yang terikat kode etik jurnalistik sebagai rujukan utama.
(Amri-untuk Indonesia)


