Saturday, 28 February 2026

Hemat Anggaran, Komdigi Luncurkan Transaksi Digital RIPDN 2025–2045

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Pemerintah memperketat tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna menghentikan pemborosan anggaran dan memastikan setiap investasi digital berdampak langsung pada peningkatan layanan publik.

Langkah tersebut ditegaskan melalui peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045 sebagai arah jangka panjang transformasi digital pemerintahan.

Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menyatakan seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian dan lembaga kini wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan pengadaan dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden,” ujar Meutya, Kamis (26/2/2026).

Ia menyoroti praktik pengembangan aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri tanpa keterhubungan sistem. Untuk mengatasi fragmentasi tersebut, pemerintah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung ekosistem layanan publik digital.

Melalui SPLP, pertukaran data antarinstansi tidak lagi dilakukan secara ad hoc, melainkan melalui mekanisme terkontrol, dapat ditelusuri, dan dapat diaudit guna menjaga integritas data. Seluruh aplikasi baru diwajibkan mengadopsi prinsip interoperabilitas sejak tahap perancangan.

Selain itu, pemerintah mewajibkan audit teknologi secara ketat untuk memastikan sistem berjalan efektif serta mencegah pemborosan lanjutan. Setiap instansi juga harus menyampaikan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, termasuk bukti tindak lanjut perbaikan.

Kebijakan ini diharapkan mengubah pola kerja sektoral atau silo menjadi pendekatan pemerintahan terpadu (whole of government) yang lebih efisien dan akuntabel.

(Amri-untuk Indonesia)