Saturday, 28 February 2026

BHR Pengemudi Ojol Dipastikan Cair, Skema Masih Dibahas

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan kembali menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Besaran bantuan disebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kemarin yang hasil kita ya, mereka komitmen. Ada menyampaikan kami lebih sekian dari tahun lalu dan itu kita apresiasi,” ujar Yassierli di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Meski demikian, skema pencairan BHR masih dalam pembahasan bersama perusahaan penyedia layanan transportasi daring. Pemerintah mempertimbangkan karakteristik model bisnis ojol yang berbasis kemitraan dan fleksibilitas kerja.

Menurut Yassierli, besaran BHR akan mempertimbangkan tingkat keaktifan mitra pengemudi. Pengemudi penuh waktu dan paruh waktu berpotensi menerima nominal berbeda.

“BHR itu harus sesuai dengan keaktifan mereka. Orang yang full dengan yang part time tentu berbeda, karena model bisnisnya beda dengan pekerja biasa,” jelasnya.

Terkait penerbitan Surat Edaran (SE) sebagai dasar hukum pemberian BHR, Yassierli menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya kita tunggu, saya masih harus konsultasi dengan Presiden dulu,” katanya.

Kebijakan BHR bagi pengemudi ojol sebelumnya menjadi perhatian publik karena status kemitraan mereka berbeda dengan pekerja formal yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai regulasi ketenagakerjaan.

(Amri-untuk Indonesia)