lognews.co.id, Madura - SDN Lerpak 1 Bangkalan menjadi sorotan publik setelah sekolah tersebut viral di media sosial karena adakan pembelajaran di tenda. Untuk lebih mengetahui hal tersebut eksklusif kita wawancara dengan Bapak Muhammad Maksum, Koordinator Wilayah (Korwil) Desa Lerpak Madura. Kamis, (21/09/2023)
Dalam wawancara tersebut, Maksum menjelaskan bahwa awalnya dia mendapatkan laporan dari Bapak Joko, yang merupakan kepala sekolah, bahwa sekolah tersebut harus ditutup sementara waktu karena masalah sertifikat tanah. Ada tiga opsi tempat yang diusulkan untuk menggantikan lokasi sekolah: FTS, rumah penduduk, dan balai desa. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menempatkan sekolah di balai desa.
“Sekolah itu merupakan aset pemerintah, ada beberapa masalah terkait dengan sertifikat tanah yang perlu diselesaikan. Menurut informasi dari Bapak Joko, tanah tersebut telah dihibahkan sebelumnya. Saat ini, proses sertifikasi sedang berlangsung, dan pihak berwenang sedang memeriksa dan membatasi batas tanah.” Ujar Maksum
Maksum juga mencatat bahwa sejak tahun 2008, kepala desa sebelumnya tidak mengizinkan proses sertifikasi tanah sekolah. Namun, dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala Bidang dewan pendidikan dan muspida geger, disepakati untuk sementara waktu akan melibatkan Dinas Kabupaten Bangkalan untuk menangani masalah ini.
Ketika ditanya apakah pihak yang menghibahkan tanah dapat menarik kembali tanah tersebut, Maksum mengakui bahwa ia juga memiliki pemahaman hukum yang terbatas. Namun, ia menekankan bahwa penting untuk memastikan sertifikasi tanah agar kegiatan pendidikan dapat berlanjut tanpa gangguan.
"Sementara itu, Sutama selaku orang tua murid mengungkapkan kekecewaannya "kami merasa bahwa tindakan pengusiran tanpa memberikan informasi sebelumnya" ujar Sutama.
Untuk proses pembelajaran sementara ada informasi akan dibuatkan berupa bangunan kayu yang lebih layak untuk proses pembelajaran. Ujar Sutama. (rizki-untuk Indonesia)


