lognews.co.id, Indramayu - Tahun 2025, Kabupaten Indramayu akan mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan demokrasi desa dengan menggelar Pilkuwu (Pemilihan Kuwu/Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap Pertama di 139 desa di Kabupaten Indramayu, Serentak Tahap Pertama dengan sistem e-Voting demi proses demokrasi yang lebih efisien, hemat biaya, cepat, transparan, aman, dan minim kecurangan.
Inovasi ini mendapat dukungan luas dari pemerintah daerah hingga pusat, serta menjadi bagian dari gerakan nasional menuju digitalisasi pemilu di tingkat desa.
Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, PT Inti Konten Indonesia (PT Intens), dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dengan tujuan menghadirkan pemilihan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap kualitas demokrasi.
Dukungan dan Optimisme Pemerintah
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan optimisme bahwa inovasi e-Voting ini akan mendorong kualitas demokrasi di daerahnya. Dukungan juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berkomitmen menerapkan e-Voting di Pilkades mendatang, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang menegaskan pemerintah pusat akan mempercepat adopsi sistem ini untuk seluruh Pilkades di Indonesia
Berikut ini beberapa keunggulan Sistem e-Voting:
1. Efisiensi Biaya Operasional
- Penggunaan e-Voting secara signifikan menekan biaya operasional karena tidak memerlukan pencetakan surat suara berbasis kertas dan mengurangi kebutuhan logistik lainnya
- Sistem ini juga memangkas jumlah panitia yang dibutuhkan, sehingga anggaran pemilu dapat dihemat lebih banyak
2. Waktu Pemungutan Suara Lebih Efektif
- Proses pemungutan suara menjadi jauh lebih cepat karena pemilih hanya perlu menggunakan perangkat elektronik, seperti komputer layar sentuh atau tablet, tanpa harus menunggu antrian panjang seperti pada sistem manual
- Hasil pemungutan suara bisa langsung direkapitulasi secara otomatis, mempercepat proses penghitungan suara
3. Keamanan dan Minim Kecurangan
- Sistem e-Voting yang dikembangkan bersama BRIN menawarkan tingkat keamanan tinggi, meminimalkan potensi kecurangan seperti manipulasi suara atau jual beli suara
- Data suara terekam secara digital dan transparan, sehingga sulit untuk diintervensi oleh pihak tertentu
Tren Nasional dan Pengalaman Daerah Lain
Hingga 2024, tercatat 27 kabupaten dan 1.752 desa di Indonesia telah sukses menyelenggarakan Pilkades berbasis elektronik. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan e-Voting mampu meningkatkan partisipasi calon, mengurangi surat suara tidak sah, dan memastikan kepala desa terpilih benar-benar mewakili pilihan masyarakat
Tantangan dan Masa Depan
Meskipun teknologi e-Voting sudah matang dan terbukti efektif, tantangan terbesar masih terletak pada kesiapan penyelenggara dan infrastruktur di tingkat desa. Namun, dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan pihak swasta dan BRIN, modernisasi demokrasi desa melalui e-Voting diyakini akan terus meluas dan menjadi standar baru dalam pemilihan kepala desa di Indonesia. (Amri-untuk Indonesia)