Friday, 30 January 2026

Waduk Cipancuh Berstatus Waspada, Kondisi Terkini Terpantau Aman

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

lognews.co.id - Kondisi Waduk Cipancuh yang berfungsi sebagai tempat cadangan pasokan air pertanian, waduk atau bendungan yang berada di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu hingga Kamis, 29 Januari 2026, terpantau masih dalam kategori aman meski telah ditetapkan berstatus waspada. Hal tersebut disampaikan langsung oleh petugas pengelola Waduk  Cipancuh, Surajiyo Aji, saat memberikan laporan kondisi terkini pada pukul 12.00 WIB.

Menurut Aji, volume tampungan air Waduk  Cipancuh saat ini berada di angka 8,5 juta meter kubik dengan tinggi muka air atau TMA tercatat di level 29,97 meter di atas permukaan laut, mengacu pada standar pengukuran Tanjung Priok.

“Alhamdulillah, kondisi waduk masih aman. Statusnya memang waspada, artinya harus terus dipantau, namun belum masuk ke kategori (siaga) apalagi (awas) ,” ujar Aji.

Ia menjelaskan, aliran air yang masuk ke Waduk  Cipancuh berasal dari lima sungai utama, yakni Sungai  Cipancuhh, Sungai Cibiuk, Sungai Cisesepan, Sungai Cikeludan, dan Sungai Cihowe. Seluruh kiriman air dari hulu tersebut hingga saat ini masih dapat dikendalikan dengan baik.

Sementara itu, aliran air keluar dari waduk, baik melalui saluran irigasi maupun pelimpah atau overlap, masih berada dalam kondisi seimbang dengan volume air yang masuk. Keseimbangan antara input dan output tersebut menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas waduk.

“Antara pemasukan dan pengeluaran air masih balance. Secara keseluruhan, dari ujung ke ujung tubuh bendungan, Waduk  Cipancuh masih dalam kategori aman,” jelasnya.

Meski demikian, pihak pengelola tetap melakukan pemantauan secara intensif guna mengantisipasi potensi peningkatan debit air, terutama apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat di sekitar Waduk  Cipancuh diimbau tetap tenang, namun waspada, serta mengikuti informasi resmi dari pihak pengelola waduk dan instansi terkait. (Sahil untuk Indonesia)